Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi . Diketahui Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia terpapar COVID-19, Minggu 11 Juli 2021 malam.
“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi,” katanya, Senin (12/7/2021). Diketahui saat ini kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pun kosong. Bahkan Sekda Kabupaten Bekasi juga baru saja pensiun.
Benni mengatakan, sesuai peraturan yang ada, maka untuk sementara tugas kepala daerah sehari-hari akan dilaksanakan oleh Plt Sekda Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Tidak Dapat Ruang ICU di Bekasi, Bupati Eka Supria Atmaja Meninggal di Tangerang )
“Sesuai peraturan perundang-undanganan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh kepala daerah). Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” katanya, Senin (12/7/2021).
Menurut Benni kondisi di Kabupaten Bekasi telah menjadi perhatian Kemendagri. Dia mengatakan bahwa pihak Kemendagri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Baca juga; Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Tutup Usia, Anies Ikut Berduka )
“Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
“Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi,” katanya, Senin (12/7/2021). Diketahui saat ini kursi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pun kosong. Bahkan Sekda Kabupaten Bekasi juga baru saja pensiun.
Benni mengatakan, sesuai peraturan yang ada, maka untuk sementara tugas kepala daerah sehari-hari akan dilaksanakan oleh Plt Sekda Kabupaten Bekasi. (Baca juga; Tidak Dapat Ruang ICU di Bekasi, Bupati Eka Supria Atmaja Meninggal di Tangerang )
“Sesuai peraturan perundang-undanganan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh kepala daerah). Ini sebagai kebijakan awal. Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah,” katanya, Senin (12/7/2021).
Menurut Benni kondisi di Kabupaten Bekasi telah menjadi perhatian Kemendagri. Dia mengatakan bahwa pihak Kemendagri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Baca juga; Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Tutup Usia, Anies Ikut Berduka )
“Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(wib)