Satu Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:17 WIB
loading...
Satu Anggota Majelis...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur berduka. Salah satu hakim, Suryaman SH, meninggal pada Sabtu 10 Juli 2021. Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur berduka. Salah satu hakim, Suryaman SH, meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab .

“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor )

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.“ (Baca juga; Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan! )
Satu Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Bulan lalu Suryaman dan anggota Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS Ummi Bogor.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)