Satu Anggota Majelis Hakim yang Vonis Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur berduka. Salah satu hakim, Suryaman SH, meninggal dunia pada Sabtu 10 Juli 2021. Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab .
“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor )
“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.“ (Baca juga; Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan! )
Bulan lalu Suryaman dan anggota Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS Ummi Bogor.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui akun Instagram @pn_jakartatimur, Minggu (11/7/2021). (Baca juga; BREAKING NEWS! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor )
“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan.“ (Baca juga; Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq: Lawan! )
Bulan lalu Suryaman dan anggota Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS Ummi Bogor.
(wib)