Desak Transparansi Anggaran Bedah Rumah, Warga dan BKM Bersitegang di Serua Indah

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:17 WIB
loading...
A A A
"Nggak ada itu, semua kita kerjakan sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB). Kita nggak ada gaji kok, jadi kita kerja sosial aja. Paling kita dapat fee dari toko materialnya, wajar kan," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Darurat Tangsel akan Diperketat, Penyekatan Dilakukan hingga Tingkat Kelurahan

Kabid Perumahan Disperkimta Tangsel Yulia Rahmawati membeberkan jika pelaksanaan program bedah rumah disertai pemeriksaan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

Dia mencontohkan pada tahun 2020 anggaran bedah rumah diperiksa ketat BPKP hingga 3 kali. "Nanti yang meriksa (anggaran) itu bukan hanya kami di dinas, tahun lalu itu 3 kali diperiksa oleh BPKP. Kan anggarannya BPBD, yang meriksa itu BPKP, bisa dicek juga di Inspektorat," jelasnya.

Dia ragu dengan munculnya kecurigaan atas penggunaan anggaran di lapangan. Menurut dia, pemeriksaannya terus berjalan setiap tahun. Dia justru mempertanyakan dasar apa yang dimiliki warga hingga menganggap ada penyalahgunaan anggaran.

"Nah, ini warga masalahnya khawatir anggarannya tidak sesuai, sebagai apa ya maksudnya? Itu kan diperiksa BPKP, Inspektorat baik soal administrasinya atau fisik lapangannya. Gambarnya kan dari kami dan diperiksa BPKP. Kok warga bisa tahu nggak sesuai speknya, meriksanya itu bagaimana?" ujar Yulia.

Anggaran tiap titik rumah yang dibedah berbeda-beda dengan nilai maksimum Rp71 juta per bangunan. Semua itu telah diatur dalam RAB masing-masing. "Satu titik itu bervariasi, anggaran maksimalnya Rp71 juta, tapi itu menyesuaikan, ada yang hanya Rp68 juta. Jadi setiap titik ada RAB sendiri," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni disebutkan jika peran BKM memang sebagai swakelola atas pengerjaan fisik bangunan bedah rumah. Namun, untuk RAB, pembuatan gambar teknis, dan verifikasi tetap dilakukan oleh dinas terkait.

"BKM itu hanya yang mengerjakan saja. Sket kasarnya itu, BKM yang membuat. Ini rumah butuh berapa nanti kami yang verifikasi, kita yang bikinin gambar teknisnya, kita yang ngecek RAB," katanya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)