Desak Transparansi Anggaran Bedah Rumah, Warga dan BKM Bersitegang di Serua Indah

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:17 WIB
loading...
Desak Transparansi Anggaran Bedah Rumah, Warga dan BKM Bersitegang di Serua Indah
Rapat mediasi di aula Kantor Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Sabtu (10/7/2021) diwarnai ketegangan. Pengurus lingkungan ngotot meminta BKM buka-bukaan soal penggunaan anggaran program bedah rumah. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Rapat mediasi yang digelar di aula Kantor Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (10/7/2021) diwarnai ketegangan. Pengurus lingkungan setempat ngotot meminta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) buka-bukaan soal penggunaan anggaran program bedah rumah .

Beruntung ketegangan bisa diredakan anggota Bhabinkamtibnas dan Babinsa yang juga menghadiri mediasi. Pertemuan itu pun gagal mencapai kesepahaman. Pengurus lingkungan dari RW setempat menolak penjelasan BKM yang dianggap tak terbuka dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: 2.190 Unit Bakal Menerima Bantuan Bedah Rumah di Banten

"Kita dari warga ingin tahu saja sebenarnya anggarannya itu berapa. Jadi jangan warga yang rumahnya tidak layak huni cuma diiming-imingi rumahnya mau dibagusin, tapi kita nggak dikasih tahu anggaran yang dikucurkan dari atas itu berapa," ujar Ketua RW08 Serua Indah Nanang Martadi.

Menurut dia, kekesalannya selaku pihak yang ikut menandatangani usulan bedah rumah warganya itu telah berlangsung sejak lama. Dia membeberkan sekitar tahun 2017 silam hasil bedah rumah di lingkungannya tak sesuai harapan.

"Kan kalau di lingkungan saya sudah jalan agak lama juga program bedah rumah ini. Dulu ada warga saya yang rumahnya tak layak huni, orang susah, terus rumahnya kita usulin akhirnya dapat. Tapi ya begitu, anggarannya kita nggak pernah dikasih tahu. Kan kita bisa ikut mengawasi juga sebagai lingkungan bagaimana prosesnya, bahannya apa," katanya.

Pada Juni 2021 warga tak mampu di wilayahnya kembali mendapat program bedah rumah. Karena tak ada transparansi peruntukan anggaran, pemilik rumah harus rela merobohkan bangunan lamanya sendiri sambil menanggung konsumsi pekerjanya.

"Kan kasihan orang udah susah, dapat program bedah rumah tapi malah terbebani lagi biaya-biaya begitu. Ngerubuhin sendiri, harus ngontrak dulu pakai biaya sendiri, udah gitu ngerjainnya nggak jelas kapan kemarin dimulai. Ini sekarang udah berjalan setelah kita bawel aja," ujar Nanang.

Kepala BKM Serua Indah, Edi menuturkan draft anggaran bedah rumah saat ini masih dalam proses revisi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta). Sehingga, rinciannya belum bisa dibeberkan hingga revisi selesai.

"Ya kita belum tahu soal anggarannya, itu masih direvisi di dinas. Jadi sekarang kita kerjain dulu karena kasihan kan warga udah ngerubuhin sendiri rumahnya kemarin," katanya.

Dia membantah kabar tak adanya transparansi anggaran disebabkan dugaan penyalahgunaan dana di lapangan. Dia memastikan semua pembelian bahan material dan desain bangunan sudah disusun sedemikian rupa melalui pengawasan.

"Nggak ada itu, semua kita kerjakan sesuai Rincian Anggaran Biaya (RAB). Kita nggak ada gaji kok, jadi kita kerja sosial aja. Paling kita dapat fee dari toko materialnya, wajar kan," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Darurat Tangsel akan Diperketat, Penyekatan Dilakukan hingga Tingkat Kelurahan

Kabid Perumahan Disperkimta Tangsel Yulia Rahmawati membeberkan jika pelaksanaan program bedah rumah disertai pemeriksaan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat.

Dia mencontohkan pada tahun 2020 anggaran bedah rumah diperiksa ketat BPKP hingga 3 kali. "Nanti yang meriksa (anggaran) itu bukan hanya kami di dinas, tahun lalu itu 3 kali diperiksa oleh BPKP. Kan anggarannya BPBD, yang meriksa itu BPKP, bisa dicek juga di Inspektorat," jelasnya.

Dia ragu dengan munculnya kecurigaan atas penggunaan anggaran di lapangan. Menurut dia, pemeriksaannya terus berjalan setiap tahun. Dia justru mempertanyakan dasar apa yang dimiliki warga hingga menganggap ada penyalahgunaan anggaran.

"Nah, ini warga masalahnya khawatir anggarannya tidak sesuai, sebagai apa ya maksudnya? Itu kan diperiksa BPKP, Inspektorat baik soal administrasinya atau fisik lapangannya. Gambarnya kan dari kami dan diperiksa BPKP. Kok warga bisa tahu nggak sesuai speknya, meriksanya itu bagaimana?" ujar Yulia.

Anggaran tiap titik rumah yang dibedah berbeda-beda dengan nilai maksimum Rp71 juta per bangunan. Semua itu telah diatur dalam RAB masing-masing. "Satu titik itu bervariasi, anggaran maksimalnya Rp71 juta, tapi itu menyesuaikan, ada yang hanya Rp68 juta. Jadi setiap titik ada RAB sendiri," ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni disebutkan jika peran BKM memang sebagai swakelola atas pengerjaan fisik bangunan bedah rumah. Namun, untuk RAB, pembuatan gambar teknis, dan verifikasi tetap dilakukan oleh dinas terkait.

"BKM itu hanya yang mengerjakan saja. Sket kasarnya itu, BKM yang membuat. Ini rumah butuh berapa nanti kami yang verifikasi, kita yang bikinin gambar teknisnya, kita yang ngecek RAB," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0917 seconds (0.1#10.140)