Hening Cipta untuk Korban Meninggal Covid-19, Polisi Setop Kendaraan di Jalanan Ibu Kota

Sabtu, 10 Juli 2021 - 11:37 WIB
loading...
Hening Cipta untuk Korban Meninggal Covid-19, Polisi Setop Kendaraan di Jalanan Ibu Kota
Dalam rangka Hening Cipta Indonesia, polisi memerintahkan pengguna jalan yang melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) agar mengheningkan cipta selama 60 detik. Foto: IG @tmcpoldametro
A A A
JAKARTA - Polisi menghentikan pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta seperti kawasan Tugu Tani dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Pemberhentian tersebut untuk melakukan hening cipta dan mendoakan korban yang meninggal dunia akibat Covid-19 .

“10:07 Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, #Polri memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat agar melaksanakan mengheningkan cipta selama 60 detik,” tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Hening Cipta Indonesia, Menag Yaqut: Doakan Pendahulu, Doakan Pandemi Segera Berakhir

“Dalam rangka kegiatan Hening Cipta Indonesia, Polri memerintahkan kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Tugu Tani agar melaksanakan hening cipta,” kata akun TMC Polda Metro Jaya.

Sebanyak 3 polisi berdiri di tiap persimpangan lampu lalu lintas. Mereka memberhentikan seluruh pengendara dari arah Jalan Menteng Raya, Jalan Ridwan Rais dan Jalan Kebon Sirih.
Baca juga: COVID-19 Bunuh Setengah Juta Orang di AS, Biden Pimpin Hening Cipta

Aktivitas Mengheningkan Cipta dicetuskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengajak masyarakat berdoa dan mengheningkan cipta serentak pada hari ini Sabtu 10 Juli 2021 pukul 10.07 WIB selama 60 detik. Ajakan ini merupakan respons atas wafatnya 63 ribu lebih warga Indonesia karena wabah Corona.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)