Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Hanya Korban, Pengacara Akan Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 03:12 WIB
loading...
Nia Ramadhani-Ardi Bakrie...
Wa Ode Nur Zaenab mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntakr
A A A
JAKARTA - Pengacara pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, sudah mempersiapkan permohonan pengajuan rehabilitasi terhadap kedua kliennya. Wa Ode telah mempersiapkan asesmen tersebut dalam waktu dekat.

“Kami sudah mempersiapkan permohonan untuk mengajukan rehabilitasi. Insya Allah dalam waktu dekat ini asesmen dapat dilakukan oleh pihak kepolisian dan bisa berikan rehabilitasi,” ungkap Wa Ode Nur Zaenab di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.



Dalam hal tersebut, Wa Ode menilai klientnya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Oleh sebabnya, sesuai amanat UU maka dia menilai kliennya harus mendapatkan rehabilitasi.

“Karena UU mewajibkan, bahkan Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 54, kalau tidak salah, bahwa justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban. Ingat ya karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis gitu,” ucapnya.

Kuasa Hukum: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangkut Narkoba, Begini Respons Aburizal Bakrie

Wa Ode menilai treatment tersebut merupakan hal yang pantas didapatkan bagi siapapun korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini untuk mengembalikan para korban dapat kembali ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Wa Ode juga meminta masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan.

“Kita harus kasih dukungan kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada penyalahguna untuk bisa berhenti jangan sampai menggunakan lagi. Jangan sampai mereka ini disudutkan, karena mereka ini korban, kasihan ya, tidak ada siapapun yang berharap jadi korban penyalahguna narkoba,” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)