Kuasa Hukum Sebut Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Lebih Tenang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini keduanya sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab, usai berkunjung ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam, mengatakan bahwa kondisi kedua kliennya itu saat ini dalam keadaan sehat.
Kuasa Hukum: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangkut Narkoba, Begini Respons Aburizal Bakrie
"Saya habis bertemu Pak Adi dan bu Nia. Alhamdulillah kondisi mereka sudah lebih tenang dan dalam keadaan baik," kata Wa Ode kepada wartawan.
Kepada Wa Ode, Nia dan Ardi mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya mengonsumsi barang haram itu.
"Tadi saya melihat dengan sesungguhnya, ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia, karena ada peristiwa ini beliau mengalami sampai diproses hukum. Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar ke depannya," kata Wa Ode.
Nia dan Ardi juga disebut Wa Ode belum dapat tampil di depan media lantaran masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
Seperti diketahui, Ardi, Nia dan supirnya ZN diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat hisapnya.
Nia mengaku memakai barang haram itu bersama dengan sang suami. Malam harinya, Ardi pun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 127 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lihat Juga: Heboh Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran saat Rehabilitasi Narkoba, Polisi: Kewenangan BNN
Kuasa hukum keduanya, Wa Ode Nur Zaenab, usai berkunjung ke Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam, mengatakan bahwa kondisi kedua kliennya itu saat ini dalam keadaan sehat.
Kuasa Hukum: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangkut Narkoba, Begini Respons Aburizal Bakrie
"Saya habis bertemu Pak Adi dan bu Nia. Alhamdulillah kondisi mereka sudah lebih tenang dan dalam keadaan baik," kata Wa Ode kepada wartawan.
Kepada Wa Ode, Nia dan Ardi mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya mengonsumsi barang haram itu.
"Tadi saya melihat dengan sesungguhnya, ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia, karena ada peristiwa ini beliau mengalami sampai diproses hukum. Tapi ya Insya Allah ini akan ada hikmah besar ke depannya," kata Wa Ode.
Nia dan Ardi juga disebut Wa Ode belum dapat tampil di depan media lantaran masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
Seperti diketahui, Ardi, Nia dan supirnya ZN diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat hisapnya.
Nia mengaku memakai barang haram itu bersama dengan sang suami. Malam harinya, Ardi pun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 127 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lihat Juga: Heboh Nia Ramadhani-Ardi Bakrie di Restoran saat Rehabilitasi Narkoba, Polisi: Kewenangan BNN
(thm)