3 Remaja Pengeroyokan Polisi di Cilandak Resmi Tersangka

Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:21 WIB
loading...
3 Remaja Pengeroyokan...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan , Kombes Azis Andriansyah mengatakan, 3 remaja pengeroyok petugas kepolisian yang bertugas resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya berstatus saksi dan 1 orang masih buron.

"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," ujarnya pada wartawan, Jumat (9/7/2021). (Baca juga; Geng Motor Keroyok Anggota Polisi di TB Simatupang, Semua Pelaku Diburu )

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Ditambah Pasal 212, 214, hingga 316 karena melawan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara.

"Apalagi, saat ini kita sedang bertugas dalam pelaksanaan PPKM Darurat dan tugas itu untuk memberikan imbauan dan disiplin prokes. Namun, anak-anak itu justru melakukan perlawanan pada anggota yang bertugas tersebut," tuturnya. (Baca juga; Tampang 2 Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Cilandak, Warganet: Jangan Kasih Maaf )

Kepolisian, kata Azis, tak bakal mentolerir perbuatan pelaku yang telah melawan petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat. Untuk itu, polisi menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum satu orang yang sudah masuk daftar pencarian orang untuk segera menyerahkan dirinya.

"Kasus ini awalnya laporan dari masyarakat tentang kerumunan dan balap liar remaja. Anggota Aiptu Suwardi lalu merespons ke lokasi untuk membubarkan dan memberikan imbauan, Namun, para remaja justru melakukan perlawanan dan mengeroyok hingga korban mengalami luka-luka," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)