Ini 7 Instruksi Bupati Ade Yasin Rem Lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bogor

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:37 WIB
loading...
Ini 7 Instruksi Bupati...
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Bupati Bogor Ade Yasin bekerja ekstra dalam menekan jumlah kasus harian yang saat ini mencai 22.670 orang. Diantaranya dengan mengoptimalkan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Ade Yasin dalam keterangan persnya Kamis (8/7/2021) mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun yang cukup tinggi tekanan peningkatan kasus Covid-19. Diawali-awal tahun 2021 yang mendapatkan tekanan terhadap pasca liburan akhir tahun, hingga diterapkannya PPKM Mikro pada bulan Maret, secara bertahap angka konfirmasi positif per bulan menurun drastis dalam dua bulan.



“Tetapi bulan Juni mendapat lonjakan yang cukup tinggi yang sangat signifikan yang diperkirakan terjadi akibat adanya libur Lebaran dan pascaLebaran."

"Bahkan di bulan Juli jumlah ini meningkat sangat signifikan. Dalam lima hari jumlah kasus konfirmasi bulan Juli sudah mencapai setengah dari capaian di bulan Juni," sambungnya.

Jika hal ini dibiarkan maka akan terjadi lonjakan kasus yang melebihi bulan Juni. Hal ini bisa dilihat dari lonjakan rata-rata harian yang meningkat lebih dari dua kali lipat.



“Lonjakan kasus mulai terjadi pada awal bulan Juni yang semula sebanyak 333 kasus menjadi 1.035 kasus pada akhir bulan Juni.

Sehingga mengalami pertambahan sebanyak 702 kasus per bulan. Sedangkan pada bulan Juli yang baru lima hari saja sudah mengalami pertambahan sebanyak 921 kasus per lima hari.

Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Bogor telah menunjukkan hasil signifikan. Angka kasus konfirmasi aktif harian mulau menurun cukup drastis. Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah kasus yang signifikan pada bulan Maret dan April.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)