Hari Ke-4 PPKM Darurat di Pos Penyekatan Kalideres, Polisi: Agak Lengang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat , suasana lokasi pos penyekatan Kalideres, Jakarta Barat lengang, Selasa (6/7/2021).
Antrean kendaraan tidak seperti hari sebelumnya yang cukup padat. Kendaraan yang melintas didominasi kendaraan angkutan seperti bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya. "Alhamdulillah agak lengang arus lalu lintas yang akan melewati pos penyekatan PPKM Darurat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Buka saat PPKM Darurat, Pemilik Hotel dan 15 Terapis Diamankan Polisi
Untuk sepeda motor, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap pengendara yang bekerja di sektor esensial atau kritikal. "Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat agar menunjukkan seperti kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja," katanya.
Baca juga: Anies ke Pekerja Non-Esensial: Bantu Kami untuk Lindungi Kamu
Pihaknya juga telah membentuk satgas perkantoran yang setiap harinya mengecek kantor-kantor yang bekerja di sektor non kritikal dan esensial yang berada di wilayah Jakarta Barat. Bila ada yang melanggar, pihaknya tak segan memberikan sanksi.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Antrean kendaraan tidak seperti hari sebelumnya yang cukup padat. Kendaraan yang melintas didominasi kendaraan angkutan seperti bus Transjakarta dan angkutan umum lainnya. "Alhamdulillah agak lengang arus lalu lintas yang akan melewati pos penyekatan PPKM Darurat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Buka saat PPKM Darurat, Pemilik Hotel dan 15 Terapis Diamankan Polisi
Untuk sepeda motor, pihaknya akan melakukan seleksi terhadap pengendara yang bekerja di sektor esensial atau kritikal. "Bagi para pekerja esensial yang akan melintasi pos penyekatan PPKM Darurat agar menunjukkan seperti kartu tanda pengenal tempat kerja atau surat keterangan dari tempatnya bekerja," katanya.
Baca juga: Anies ke Pekerja Non-Esensial: Bantu Kami untuk Lindungi Kamu
Pihaknya juga telah membentuk satgas perkantoran yang setiap harinya mengecek kantor-kantor yang bekerja di sektor non kritikal dan esensial yang berada di wilayah Jakarta Barat. Bila ada yang melanggar, pihaknya tak segan memberikan sanksi.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(jon)