Disiplin Masyarakat Kunci Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19
loading...
A
A
A
DEPOK - Pengurus RW 08 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok bekerja sama dengan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Bait Al Barokah Cluster Dahlia, Bella Casa Residence berkomitmen memerangi penyebaran COVID-19 di lingkungannya.
Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.
Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.
“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )
Adapun upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, menurut Rahmat Hidayat yang juga Ketua Kampung Satgas COVID-19 RW 08, diantaranya penyediaan sarana prasarana pencegahan, melakukan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk memutus mata rantai virus COVID-19, memfasilitasi pendistribusian bansos, pelaporan dan memfasilitasi warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta Kecamatan, bahkan Kota.
“Kami berharap, warga disiplin mengikuti peraturan pemerintah sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 baik untuk internal maupun eksternal,” ujarnya. (Baca juga; Tambah 562 Kasus COVID-19 Dalam Sehari, Bima Arya: Kota Bogor Darurat )
Narasumber diskusi daring, Dr Alex Rudolf Pattinasarany yang merupakan medical advisor PT Mitsubishi Tanabe Pharma Indonesia, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan membatasi mobilisasi dan interaksi (5M). “Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan Covid-19,” kata Dr Alex.
Dr Alex menambahkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam penanggulangan COVID-19 merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri melakukan upaya pencegahan dan pengendalian agar tidak tertular COVID-19, dan berperan aktif melakukan upaya promosi kesehatan, mewujudkan masyarakat di lingkungannya bebas COVID-19.
“Penerapan PHBS merupakan kunci keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian agar individu, keluarga dan masyarakat tidak tertular COVID-19 serta kualitas hidupnya dapat tercapai,” terangnya.
Menurut Dr Alex, kelompok yang paling banyak menyebarkan virus COVID-19 berada pada rentang usia 20-40 tahun. Dr Alex bilang, orang-orang dengan resiko tinggi juga rentan terpapar COVID-19. Pertama, berpenyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi; diabetes; jantung; asma; dan gagal ginjal.
Kedua, berusia lanjut, 60 tahun ke atas. Ketiga, memiliki daya tahan tubuh (imunitas rendah), dan mengalami obesitas (berat badan berlebih). Oleh karena itu, Dr Alex dalam forum tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong memerangi COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta disiplin dengan protokol Kesehatan.
“Kenali dirimu, kenali musuhmu, kenali medan perangmu, seribu kali kau berperang, seribu kali kau menang,” tukasnya. (Baca juga; 10 Warga Depok Tarpapar Covid Varian Baru )
Diskusi daring dipandu oleh Ketua DKM Bait Al Barokah, M Azis Muslim, dan diikuti 97 partisipan dari berbagai latar belakang, baik ibu rumah tangga, pengurus RT RW, jurnalis, karang taruna, kader posyandu, dan masih banyak lagi.
Salah satunya melalui diskusi daring yang merupakan strategi komunikasi, informasi, dan edukasi dengan warganya. Hal itu, dilakukan dengan menggelar webinar bertajuk ‘Bagaimana Pola Hidup dan Cara Memerangi COVID-19?’, akhir pekan lalu.
Ketua RW 08, Rahmat Hidayat mengatakan, Kota Depok resmi berstatus zona merah COVID-19. Artinya, Kota Depok memiliki risiko tinggi penularan COVID-19. Sementara itu, data di RW 08 per 01 Juli 2021, berstatus aktif 20 orang, status sembuh 8 orang, dan 1 meninggal.
“Data tersebut cukup mengejutkan. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang mematikan tersebut,” kata Rahmat dalam pengantarnya. (Baca juga; Rp50 Miliar Klaim Layanan COVID-19 Rumah Sakit di Kabupaten Bogor Belum Dibayar, Ade Yasin Ngadu ke Luhut )
Adapun upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan, menurut Rahmat Hidayat yang juga Ketua Kampung Satgas COVID-19 RW 08, diantaranya penyediaan sarana prasarana pencegahan, melakukan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat untuk memutus mata rantai virus COVID-19, memfasilitasi pendistribusian bansos, pelaporan dan memfasilitasi warga yang terkonfirmasi COVID-19, serta Kecamatan, bahkan Kota.
“Kami berharap, warga disiplin mengikuti peraturan pemerintah sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 baik untuk internal maupun eksternal,” ujarnya. (Baca juga; Tambah 562 Kasus COVID-19 Dalam Sehari, Bima Arya: Kota Bogor Darurat )
Narasumber diskusi daring, Dr Alex Rudolf Pattinasarany yang merupakan medical advisor PT Mitsubishi Tanabe Pharma Indonesia, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun, dan membatasi mobilisasi dan interaksi (5M). “Kebiasaan 5M harus membudaya agar kita mampu memenangkan peperangan melawan Covid-19,” kata Dr Alex.
Dr Alex menambahkan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam penanggulangan COVID-19 merupakan sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan seseorang atau keluarga dapat menolong diri sendiri melakukan upaya pencegahan dan pengendalian agar tidak tertular COVID-19, dan berperan aktif melakukan upaya promosi kesehatan, mewujudkan masyarakat di lingkungannya bebas COVID-19.
“Penerapan PHBS merupakan kunci keberhasilan upaya pencegahan dan pengendalian agar individu, keluarga dan masyarakat tidak tertular COVID-19 serta kualitas hidupnya dapat tercapai,” terangnya.
Menurut Dr Alex, kelompok yang paling banyak menyebarkan virus COVID-19 berada pada rentang usia 20-40 tahun. Dr Alex bilang, orang-orang dengan resiko tinggi juga rentan terpapar COVID-19. Pertama, berpenyakit penyerta (komorbid), seperti hipertensi; diabetes; jantung; asma; dan gagal ginjal.
Kedua, berusia lanjut, 60 tahun ke atas. Ketiga, memiliki daya tahan tubuh (imunitas rendah), dan mengalami obesitas (berat badan berlebih). Oleh karena itu, Dr Alex dalam forum tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong memerangi COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta disiplin dengan protokol Kesehatan.
“Kenali dirimu, kenali musuhmu, kenali medan perangmu, seribu kali kau berperang, seribu kali kau menang,” tukasnya. (Baca juga; 10 Warga Depok Tarpapar Covid Varian Baru )
Diskusi daring dipandu oleh Ketua DKM Bait Al Barokah, M Azis Muslim, dan diikuti 97 partisipan dari berbagai latar belakang, baik ibu rumah tangga, pengurus RT RW, jurnalis, karang taruna, kader posyandu, dan masih banyak lagi.
(wib)