Wanti-wanti Wagub DKI untuk Warga Belanja ke Pasar Tradisional Selama PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 10:33 WIB
loading...
Wanti-wanti Wagub DKI untuk Warga Belanja ke Pasar Tradisional Selama PPKM Darurat
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan pada warga yang hendak ke pasar tradisional selama PPKM Darurat. Pasar tradisional di DKI hanya boleh beroperasi hingga pukul 13.00 WIB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan pada warga yang hendak ke pasar tradisional selama PPKM Darurat. Pasar tradisional di DKI hanya boleh beroperasi hingga pukul 13.00 WIB.

"Pasar tradisional dapat beroperasi hingga pukul 13.00 WIB dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50% pengunjung yang berada dalam lokasi bersamaan," ujar Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria yang dikutip, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Wagub DKI Akui Masih Ada Warga Khawatir Divaksinasi

Untuk Pasar Induk tetap boleh beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan lebih ketat. Dia mengimbau kepada para pembeli sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit.
Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga Tak Panik di Tengah Gempuran Covid

Masyarakat juga terlebih dahulu membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. "Jalankan prokes dengan disiplin. Memakai dua lapis masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin," kata Riza.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)