Ini Penjelasan Polisi Usai Periksa Wanita yang Ditawari Jadi MC Arisan Tumbal Brondong

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:04 WIB
loading...
Ini Penjelasan Polisi...
Polres Jakarta Selatan sudah melakukan klarifikasi terhadap Ramadhini Sari yang mendapat tawaran pekerjaan MC arisan tumbal brondong.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan sudah melakukan klarifikasi terhadap master ceremony (MC) arisan tumbal brondong. Ini dilakukan untuk mencari kebenaran dari unggahan vido dari MC bernama Ramadhini Sari tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan,sudah melakukan klarifikasi terhadap Ramadhini figur yang diduga pengunggah sekaligus menjadi tokoh dalam video pesugihan sosialita itu untuk mengklarifikasi unggahan tersebut. Penyidik belum menentukan status Ramadhini karena polisi masih melakukan klarifikasi terkait konten yang mengundang kontroversi warganet.

"Ini masih sebatas klarifikasi tentang apa yang dibuat jadi konten yang ada di video tersebut setidaknya merupakan isi percakapan antara figur di video itu dengan orang lain," katanya. Baca: Penampakan Ramadhini, Wanita yang Viralkan Arisan Sosialita Tumbal Brondong Usai Diperiksa Polisi

Ramadhini diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selama 10 jam dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIB. Wanita berusia 26 tahun tersebut datang ke Polres Jaksel didampingi kuasa hukumnya, Albert Riady.

Mengenakan blus berwarna putih dan masker hitam, Ramadhini tak banyak mengeluarkan komentar dan hanya menunduk. "Sudah diwakilkan kuasa hukum saya," katanya singkat.

Senada dengan Ramadhini, Albert Riady menegaskan, semuanya diserahkan ke pihak kepolisian dimana pemeriksaan tersebut akan berujung. "Semua kami serahkan kepada penyidik," katanya. setelah itu keduanya langsung oergi meninggalkan awak media.

Sebelumnya, beredar video berisi pengakuan seorang wanita melalui akun TikTok @dinskidiary yang diunggah sekitar Senin (28/6) soal "pesugihan" dengan tumbal pria muda yang ia sebut terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)