Penampakan Ramadhini, Wanita yang Viralkan Arisan Sosialita Tumbal Brondong Usai Diperiksa Polisi

Jum'at, 02 Juli 2021 - 20:53 WIB
loading...
Penampakan Ramadhini,...
Ramadhini Sari, wanita yang menyebarkan arisan sosialita tumbal pria brondong sehingga viral di media sosial akhirnya diperiksa polisi, Jumat (2/7/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Ramadhini Sari, wanita yang menyebar arisan sosialita tumbal pria brondong sehingga viral di media sosial akhirnya diperiksa polisi, Jumat (2/7/2021). Ramadhini menyebarkan percakapan WhatsApp dengan orang tak dikenal karena telah ditawari menjadi host pada arisan sosialita dengan selipan kegiatan tumbal brondong untuk pesugihan.

Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, dia memilih bungkam. "Nanti disampaikan oleh kuasa hukum saya saja," ujar Ramadhini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Ini Penjelasan Detail Wanita yang Dapat Tawaran Host Arisan Tumbal Pria Brondong

Adapun kuasa hukum Ramadhini, Albert Riadi juga ogah memberikan komentarnya pada awak media. Dia malah menyerahkan persoalan itu ke polisi dan hanya menyebut kalau kliennya sudah diperiksa polisi terkait viralnya arisan sosialita tumbal brondong. "Kita sudah ikuti pemeriksaan nanti disampaikan penyidik," ucapnya.

Albert juga tak menjelaskan berapa pertanyaan yang dilontarkan polisi pada kliennya itu. Termasuk apa saja yang ditanyakan polisi pada Ramadhini tentang viralnya arisan tumbal yang telah disebarkannya melalui media sosial.
Baca juga: Gempar! Celoteh Wanita Soal Arisan Tumbal Pria Brondong di Pondok Indah, Warganet: Zaman Makin Edan

Ramadhini pada Jumat (2/7/2021) dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan untuk dimintai klarifikasi tentang viralnya video arisan tumbal brondong untuk pesugihan, kecantikan, karier, dan lain-lain. Dia lantas memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor polisi bersama pengacaranya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)