Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya

Kamis, 01 Juli 2021 - 03:15 WIB
loading...
A A A
Informasi lebih lengkap dapat mengakses rsudleuwiliang.bogokab.go.id

5. Labkesda
Kebutuhan : Tenaga dokter dan tenaga analis
Syarat : Memiliki ijazah S1 profesi Kedokteran

6. Pusat Isolasi Kemang
Kebutuhan : Tenaga dokter, tenaga keperawatan dan tenaga analis
Syarat : Memiliki ijazah D3 Keperawatan dan S1 profesi kedokteran

7. Pusat Isolasi Cibogo
Kebutuhan : Tenaga keperawatan dan tenaga dokter
Syarat : Memiliki ijazah D3 Keperawatan dan S1 profesi Kedokteran
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6241 seconds (0.1#10.140)