3 Pegawai Positif Corona, Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:39 WIB
loading...
3 Pegawai Positif Corona, Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara
Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021) menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Operasional pelayanan kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021). Penutupan menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona .

Camat Ciracas Mamad mengatakan, kantor Kecamatan Ciracas ditutup selama tiga hari ke depan setelah 3 pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab PCR yang dilakukan Puskesmas setempat.
Baca juga: 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dilarang Menggelar Pesta Pernikahan dan Kumpul Arisan

"Jadi hari ini baru diberlakukan lockdown terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Ciracas," ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab PCR menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka tidak memiliki gejala berat.
Baca juga: Sambut HUT Ke-494 DKI, Kecamatan Tanah Abang Gelar Donor

"Belum tahu awalnya gimana tiga pegawai ini positif Covid-19. Pegawai lainnya yang melakukan kontak saat ini dilakukan swab PCR juga. Totalnya ada 8 orang, kita lagi tunggu hasilnya," katanya.

Untuk mencegah penyebaran meluas, pihaknya selama penutupan operasional kantor Kecamatan Ciracas melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area. "Selama ditutup sementara pelayanan dipindahkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di Kecamatan Ciracas kembali dibuka pada tanggal 2 Juli 2021," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)