Corona Mengganas, Warga di Tangsel Tetap Asyik Mabuk-mabukan di Kafe dan Ngamar
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tidak membuat takut para penikmat hiburan malam terpapar. Masih ditemukan kafe yang menggelar live music.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan, tadi malam pihaknya melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, sejumlah orang jaringan razia sedang asyik minum-minuman keras dan berhubungan badan dengan bukan istrinya yang sah di sebuah penginapan.
"Ya, jadi semalam kita mengarah ke TKP yang pertama, yaitu di Cafe Ciputri yang terletak di Mega Mall Ciputat," ujar Sapta di Ciputat, Minggu (27/6/2021).
Di tempat itu, Sapta menemukan masih adanya live music dengan pengunjung yang asyik mabuk-mabukkan. Minuman keras diperjualbelikan bebas di kafe itu, juga disediakan wanita penghiburnya.
"Kemudian kita temukan di Cafe Ciputri, kita langsung bawa pelanggar protokol kesehatan dengan diangkut truk ke Polres Tangsel dan Satpol PP," paparnya.
Dari Ciputat, petugas gabungan bergerak ke Pondok Aren. Di salah satu tempat penginapan yang di datangi, petugas menemukan pasangan bukan suami istri yang sedang asik berhubungan badan.
"Di sebuah penginapan di Pondok Aren kita temukan satu pasangan bukan suami istri. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki, juga kita sita 184 botol miras," paparnya.
Sayangnya, razia penyakit masyarakat ini tidak diikuti dengan tindak lanjut yang membuat efek jera. Setelah ditangkap, para pelaku dilepaskan kembali. Dengan alasan tidak ada tempat penampungan.
"Untuk selanjutnya, penanganan setelah hasilnya negatif, kita berikan arahan sampai pagi tadi. Kita pulangkan karena kita tidak bisa menyerahkannya ke Dinas Sosial," pungkasnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan, tadi malam pihaknya melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, sejumlah orang jaringan razia sedang asyik minum-minuman keras dan berhubungan badan dengan bukan istrinya yang sah di sebuah penginapan.
"Ya, jadi semalam kita mengarah ke TKP yang pertama, yaitu di Cafe Ciputri yang terletak di Mega Mall Ciputat," ujar Sapta di Ciputat, Minggu (27/6/2021).
Di tempat itu, Sapta menemukan masih adanya live music dengan pengunjung yang asyik mabuk-mabukkan. Minuman keras diperjualbelikan bebas di kafe itu, juga disediakan wanita penghiburnya.
"Kemudian kita temukan di Cafe Ciputri, kita langsung bawa pelanggar protokol kesehatan dengan diangkut truk ke Polres Tangsel dan Satpol PP," paparnya.
Dari Ciputat, petugas gabungan bergerak ke Pondok Aren. Di salah satu tempat penginapan yang di datangi, petugas menemukan pasangan bukan suami istri yang sedang asik berhubungan badan.
"Di sebuah penginapan di Pondok Aren kita temukan satu pasangan bukan suami istri. Jadi jumlah total yang terjaring semalam ada 15 wanita dan 9 laki-laki, juga kita sita 184 botol miras," paparnya.
Sayangnya, razia penyakit masyarakat ini tidak diikuti dengan tindak lanjut yang membuat efek jera. Setelah ditangkap, para pelaku dilepaskan kembali. Dengan alasan tidak ada tempat penampungan.
"Untuk selanjutnya, penanganan setelah hasilnya negatif, kita berikan arahan sampai pagi tadi. Kita pulangkan karena kita tidak bisa menyerahkannya ke Dinas Sosial," pungkasnya.
(thm)