Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik di Bekasi Ini Ditahan Polisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:29 WIB
loading...
Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik di Bekasi Ini Ditahan Polisi
Polrestro Bekasi Kota menahan dua kakak beradik berjenis kelamin laki-laki dan perempuan karena melakukan hubungan sedarah.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota menahan dua kakak beradik berjenis kelamin laki-laki dan perempuan karena melakukan hubungan sedarah atau inses di kawasan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penahanan keduanya dilakukan setelah sebelumnya ditemukan bayi malang disemak-semak hasil hubungan sedarah tersebut.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Heri Purmomo menjelaskan, penahanan dilakukan setelah pihaknya menelusuri sosok pembuang bayi di semak-semak pada Selasa, 8 Juni 2021 lalu."Awalnya kami menahan seorang laki-laki yang merupakan sosok kakaknya," katanya.

Karena tersangka melakukan pidana persetubuhan di bawah umur kepada adiknya sendiri. Persetubuhan dilakukan saat adiknya masih berusia 17 tahun dan aksi pelaku menyetubuhi adiknya sendiri dikarenakan terangsang setelah menonton video porno.

"Persetubuhan dilakukan sebanyak 2 kali dan tidak diketahui oleh orang tuanya," kata Heri. Sementara sang adik perempuan, dilakukan penahanan atas pidana pembuangan bayi laki-laki dan bayi itu lahir prematur saat usia kandungan masih 7 bulan dan keduanya terancam 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, jasad bayi perempuan ditemukan di semak-semak kawasan RT 04/01 Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada 8 Juni 2021 sore lalu. Ada pun umur bayi yang saat ditemukan masih tersambung tali pusar itu, diperkirakan baru dilahirkan selama 4-5 jam.

Lantaran bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang, keduanya kemudian membuang bayi tersebut ke semak-semak yang berjarak hanya 50 meter dari kontrakannya. Atas kejadian tersebut, polisi telah melakukan penahanan kepada kakak laki-laki untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)