RSUD Kabupaten Tangerang Overload, Pasien Covid-19 Diseleksi
loading...
A
A
A
TANGERANG - Ruang perawatan Covid-19 di RSUD Kabupaten Tangerang saat ini sudah overload . Hal ini membuat pihak rumah sakit harus melakukan seleksi pasien yang datang sesuai dengan gejalanya.
"Saat ini di rumah sakit sudah terisi 120 pasien dan itu sudah overload, karena kapasitas awal hanya 93 pasien. Supaya tidak makin bertambah, kita terapkan sistem seleksi hanya pasien dengan gejala berat dan sedang yang bisa dirawat," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Seleksi pasien akan dilakukan di area registrasi, petugas medis akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pasien yang datang. Apabila pasien yang datang memiliki gejala berat maka akan langsung dirawat di rumah sakit. Sementara pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan dialihkan ke hotel isolasi.
"Jika gejala ringan, maka langsung diarahkan ke fasilitas isolasi atau isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan aturan ini pun kita terapkan sesuai dengan ketentuan di Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan, RSUD Kabupaten Tangerang juga membatasi rujukan pasien dan akan merujuk pasien ke rumah sakit lainnya.
"Iya penuh, dan sekarang dibatasi. Jadi yang ditangani yang urgent saja, sementara kalau ada yang datang dan kondisinya tidak urgent, maka langsung dirujuk lagi. Kalau data sementara ini, sejak 17 hingga 20 Juni 2021, ada enam orang yang sudah dirujuk ke RSUD Provinsi Banten," lanjutnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menangani pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan. "Kita minta prokesnya disiplin agar kita bersama-sama menurunkan angka Covid-19," katanya.
"Saat ini di rumah sakit sudah terisi 120 pasien dan itu sudah overload, karena kapasitas awal hanya 93 pasien. Supaya tidak makin bertambah, kita terapkan sistem seleksi hanya pasien dengan gejala berat dan sedang yang bisa dirawat," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Seleksi pasien akan dilakukan di area registrasi, petugas medis akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pasien yang datang. Apabila pasien yang datang memiliki gejala berat maka akan langsung dirawat di rumah sakit. Sementara pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala akan dialihkan ke hotel isolasi.
"Jika gejala ringan, maka langsung diarahkan ke fasilitas isolasi atau isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan aturan ini pun kita terapkan sesuai dengan ketentuan di Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menambahkan, RSUD Kabupaten Tangerang juga membatasi rujukan pasien dan akan merujuk pasien ke rumah sakit lainnya.
"Iya penuh, dan sekarang dibatasi. Jadi yang ditangani yang urgent saja, sementara kalau ada yang datang dan kondisinya tidak urgent, maka langsung dirujuk lagi. Kalau data sementara ini, sejak 17 hingga 20 Juni 2021, ada enam orang yang sudah dirujuk ke RSUD Provinsi Banten," lanjutnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menangani pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan. "Kita minta prokesnya disiplin agar kita bersama-sama menurunkan angka Covid-19," katanya.
(mhd)