Tanggapan Indomarco Prismatama Terkait Sopir Indomaret yang Di-PHK Ternyata Mabuk saat Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Indomarco Prismatama selaku pengelola jaringan Indomaret memberikan klarifikasi atas pemberitaan SINDOnews pada 10 Juni 2021 mengenai driver Indomaret yang terpapar Covid-19 malah di- PHK oleh perusahaannya.
Public Relations Manager PT Indomarco Prismatama A Nenny Kristyawati menjelaskan duduk permasalahan pada proporsinya melalui surat elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Menaker Ida: Akhirnya, Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai
Sopir lndomaret Hendro Hartono dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran mengonsumsi minuman keras di lingkungan tempat kerja. Tindakannya itu telah melanggar Peraturan Perusahaan yang melarang keras karyawan mabuk-mabukan, membawa atau menyimpan atau menguasai obat-obatan terlarang/narkotika, minum-minuman keras di tempat kerja atau lingkungan perusahaan.
Pada 27 Desember 2020 kepada manajemen, Hendro mengakui telah menenggak miras dan berdalih hanya minum sedikit untuk menghangatkan tubuh. Tertanggal 6 Januari 2021 Hendro di-PHK, tetapi yang bersangkutan menolak sehingga kasusnya dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan lndustrial (PHI).
“Mengenai pernyataan sudah positif Covid, driver lndomaret malah di-PHK sungguh disesalkan karena bisa menimbulkan persepsi yang menyesatkan,” ujar Nenny.
Baca juga: Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK
Pihak manajemen menceritakan kronologis kejadian sebagai berikut:
- Pada 5 Januari 2021, Hendro memberitahukan ke manajemen bahwa tidak masuk kerja disebabkan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Surat Keterangan lstirahat yang dikeluarkan Puskesmas Cipayung, Jakarta Timur tanpa disertai hasil laboratorium.
- Tanggal 6 Januari 2021, Hendro tes Swab Antigen di Klinik Kimia Farma Kranggan, Bekasi dengan hasil negatif.
- Hasil swab PCR Hendro di RSPAS Gatot Soebroto, Jakarta, pada 8 Januari 2021 juga menyatakan negatif.
- Selain informasi hasil negatif dari RSPAD Gatot Soebroto, Hendro memberitahukan bahwa hasil Puskesmas Cipayung adalah suspect Covid-19 bukan terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang sebelumnya dia beritahukan pada 5 Januari 2021.
- Hingga surat tanggapan ini dibuat, lndomaret belum menerima surat keterangan maupun hasil laboratorium yang membuktikan Hendro Hartono terkonfirmasi positif Covid-19.
Public Relations Manager PT Indomarco Prismatama A Nenny Kristyawati menjelaskan duduk permasalahan pada proporsinya melalui surat elektronik yang diterima SINDOnews, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Menaker Ida: Akhirnya, Kasus Perselisihan Indomaret dan Serikat Pekerja Berakhir Damai
Sopir lndomaret Hendro Hartono dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran mengonsumsi minuman keras di lingkungan tempat kerja. Tindakannya itu telah melanggar Peraturan Perusahaan yang melarang keras karyawan mabuk-mabukan, membawa atau menyimpan atau menguasai obat-obatan terlarang/narkotika, minum-minuman keras di tempat kerja atau lingkungan perusahaan.
Pada 27 Desember 2020 kepada manajemen, Hendro mengakui telah menenggak miras dan berdalih hanya minum sedikit untuk menghangatkan tubuh. Tertanggal 6 Januari 2021 Hendro di-PHK, tetapi yang bersangkutan menolak sehingga kasusnya dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan lndustrial (PHI).
“Mengenai pernyataan sudah positif Covid, driver lndomaret malah di-PHK sungguh disesalkan karena bisa menimbulkan persepsi yang menyesatkan,” ujar Nenny.
Baca juga: Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK
Pihak manajemen menceritakan kronologis kejadian sebagai berikut:
- Pada 5 Januari 2021, Hendro memberitahukan ke manajemen bahwa tidak masuk kerja disebabkan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan Surat Keterangan lstirahat yang dikeluarkan Puskesmas Cipayung, Jakarta Timur tanpa disertai hasil laboratorium.
- Tanggal 6 Januari 2021, Hendro tes Swab Antigen di Klinik Kimia Farma Kranggan, Bekasi dengan hasil negatif.
- Hasil swab PCR Hendro di RSPAS Gatot Soebroto, Jakarta, pada 8 Januari 2021 juga menyatakan negatif.
- Selain informasi hasil negatif dari RSPAD Gatot Soebroto, Hendro memberitahukan bahwa hasil Puskesmas Cipayung adalah suspect Covid-19 bukan terkonfirmasi positif Covid-19 sebagaimana yang sebelumnya dia beritahukan pada 5 Januari 2021.
- Hingga surat tanggapan ini dibuat, lndomaret belum menerima surat keterangan maupun hasil laboratorium yang membuktikan Hendro Hartono terkonfirmasi positif Covid-19.
(jon)