Penuhi Panggilan Kedua Kejari, Kadis Damkar Depok Diperiksa 7 Jam

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:08 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Kedua Kejari, Kadis Damkar Depok Diperiksa 7 Jam
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Raden Gandara Budiana hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Raden Gandara Budiana (RGB) hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Ini merupakan pemanggilan kedua yang dipenuhi Gandara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pemanggilan Gandara untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.



“RGB selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada Kamis 17 Juni 2021 selama kurang lebih 7 Jam kembali dilakukan permintaan keterangan di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok,” tukasnya.

Hari ini Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan dari Gandara terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja sepatu, pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.



Selain Gandara, jaksa juga memanggil satu pejabat lain yaitu berinisial M, yang merupakan pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun 2019.

“Ya, hari ini selain RGB dilakukan juga permintaan keterangan terhadap M yang menjabat selaku pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan belanja sepatu PDL tahun 2019. Jadi hari ini ada 2 orang yang diperiksa,” pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)