Wow! Intip Besaran Pungli dari 4 Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:25 WIB
loading...
Wow! Intip Besaran Pungli...
Polisi mengamankan sejumlah preman. Empat kelompok preman pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil meraup pundi-pundi pungli yang cukup besar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat kelompok preman pungli di Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara berhasil meraup pundi-pundi pungli yang lumayan besar. Mereka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari hasil setor ilegal perusahaan truk kontainer di kawasan tersebut.

"Kelompok Bad Boy berhasil menarik Rp9,1 juta dari 12 perusahaan dengan total armada 34 unit. Ada empat tersangka dari kelompok Bad Boy, termasuk pimpinan, staf, dan koordinator preman," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Ini 2 Area Kekuasaan Kelompok Preman Pelabuhan Tanjung Priok

Kemudian, 6 tersangka ditangkap dari kelompok Haluan Jasa Prakasa yang telah mendapatkan keuntungan hingga Rp177 juta, yang mana mereka menarik pungli dari 141 perusahaan truk kontainer. Lalu, kelompok Tanjung Raya Kemilau yang mengorganisir pungli 30 perusahaan kontainer dengan total armada mencapai 189 truk. Kelompok Tanjung Raya Kemilau telah meraup keuntungan sebesar Rp82 juta.

"Kelompok Sapta Jaya Abadi menarik pungli dari 41 perusahaan angkutan kontainer dengan total uang yang disita Rp24,6 juta," kata Fadil.

Adapun total keuntungan yang didapat dari empat kelompok preman pungli di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp292,7 juta.
Baca juga: Modus Preman Pungli Tanjung Priok, Polisi: Ganggu Dulu Baru Tawarkan Jasa Pengamanan

Polisi bakal terus mengusut kelompok pelaku pungli dan preman di Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk memuluskan aksinya, preman pungli membuat wilayah tersebut tidak aman barulah menawarkan jasa pengamanan.

"Supaya dia aman dan lancar, maka harus diganggu dulu. Kalau tidak diganggu dulu tidak akan datang. Setelah tak aman datanglah yang menawarkan jasa pengamanan dan supaya jelas yang sudah bayar dan yang belum maka diberikan tanda di kendaraannya berupa stiker," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)