Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:00 WIB
loading...
Replik Penuh Buruk Sangka,...
Terdakwa kasus tes Swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab menyatakan replik JPU penuh dengan buruk sangka.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKA - Terdakwa kasus tes Swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab menyatakan replik JPU penuh dengan buruk sangka. Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (17/6/2021).

Menurut Habib Rizieq, pernyataan JPU yang menyatakan dia mencari panggung karena membawa nama para petinggi negara dalam pledoi pada sidang sebelumnya merupakan tuduhan tak mendasar. Sebab, kata dia, bahwa benar saat berada di Arab Saudi terjadi pertemuan dengan Menko Polhukam Wiranto, Kepala Bandan Intelijen Negera (BIN) Budi Gunawan, dan mantan Kapolri Tito Karnavian.

"Padahal justru saya dalam pledoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka pintu dialog untuk rekonsiliasi demi persatuan dan kesatuan NKRI," ujarnya.

Habib Rizieq melanjutkan, pledoi yang dibuatnya dengan menjabarkan situasi yang terjadi saat itu sama sekali tidak berniat untuk menyerang siapa pun. Adapun, lanjut dia, maksud tujuan menjelaskan pertemuan itu hendak memberitahu bahwa sudah ada kesepakatan yang terjalin sebelum kasus karantina kesehatan bergulir.

"Juga saya amat memuji bahwa hasil kesepakatan yang kami capai sangat bagus, serta justru saya menyesalkan kalau kesepakatan yang sudah sangat bagus tersebut akhirnya berantakan hanya karena adanya operasi liar intelijen hitam," sambung Habib Rizieq.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyebut pernyataan Habib Rizieq Shihab yang menyinggung pertemuannya dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian hingga berkomunikasi dengan eks Menko polhukam RI Wiranto tak ada kaitannya dengan kasus di persidangan. Bahkan, Habib Rizieq disebut hanya cari panggung.

"Dalam pleidoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang gak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama, ada Budi gunawan, eks Menko polhukam RI Wiranto, Kiai Maruf Amin yang kini jadi wapres RI atau Jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua enggak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," ucap JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, (14/6/2021).

Selain itu, jaksa beranggapan cerita-cerita itu hanyalah untuk mencari perhatian semata. Sehingga, tidak patut untuk diberikan perhatian khusus.Bahkan, cerita yang memaparkan kondisi Rizieq saat pelariannya di Arab Saudi itu hanya dianggap sebagai salah satu cara untuk menyalahkan pihak lain atas kasusnya.

"JPU menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa-terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," kata JPU.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)