Melintas Siang-Malam di Jalan Prancis Tangerang, Truk Tanah Berasa Jalan Miliknya Sendiri

Senin, 14 Juni 2021 - 22:30 WIB
loading...
Melintas Siang-Malam di Jalan Prancis Tangerang, Truk Tanah Berasa Jalan Miliknya Sendiri
Aktivitas truk yang tidak mengenal waktu di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kota Tangerang sangat mengganggu warga. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Aktivitas truk yang tidak mengenal waktu di Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kota Tangerang sangat mengganggu warga.

Bagaimana tidak, siang dan malam truk bermuatan tanah lalu lalang bersama dengan kendaraan umum. Belum lagi, kondisi jalan yang menjadi rusak parah dan sangat membahayakan masyarakat.
Baca juga: Viral Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Kaca Truk Pecah hingga Kantong Kresek, Polisi: Video Lama dan Salah Paham

Nurdin, warga Benda mengatakan, aktivitas truk yang berlangsung siang dan malam membuat warga sekitar jadi resah dan khawatir. "Hampir setiap hari seperti ini. Sudah seperti miliknya saja. Kami warga hanya kebagian rusaknya sama debunya," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Seringnya truk yang melintas diduga menjadi penyebab rusaknya jalan di wilayah itu. Kerusakan parah mulai terlihat sejak Indomaret Rawa Jeruk hingga FM 7 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Warga sudah pasrah. Petugas juga tidak pernah melakukan penertiban. Sudah lama begini. Apalagi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang malah debu tebel nutupin jalan," ucapnya.
Baca juga: Tabrak 2 Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Dump Truk Serahkan Diri ke Polisi

Truk-truk besar melintas hampir menutupi jalan. Tidak berlebihan kiranya yang dikatakan Nurdin, truk ugal-ugalan.

Yang membuat sebal truk berjalan beriringan hingga tiga dan membuat pengendara lain motor maupun mobil pribadi harus ekstra hati-hati. Tidak sedikit, bahkan terjepit di antara truk itu.

Menyikapi ini, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Andhika Nugraha berjanji akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait persoalan itu. "Sudah kami koordinasikan dengan jajaran kepolisian untuk penindakannya," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)