Tambah 10, Klaster Resepsi dan Arisan di Bekasi Jadi 47 Orang

Senin, 14 Juni 2021 - 11:54 WIB
loading...
Tambah 10, Klaster Resepsi dan Arisan di Bekasi Jadi 47 Orang
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan klaster penyebaran Covid-19 di RT/RW 2/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bertambah 10 orang. Total warga terkonfirmasi Covid-19 menjadi 47 orang yang sebelumnya 37.

Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan, 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan pelaksanaan lockdown lokal tetap dipantau oleh Tim Satgas Covid-19.

"Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T," kata Lia kepada wartawan di Bekasi, Senin (14/6/2021).

Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium.

"Warga yang nunggu hasil lakukan isolasi di rumah dengan dipantau secara ketat oleh satgas dan semoga sisanya ini hasilnya negatif semua, sehingga tidak terjadi penambahan lagi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, klaster Covid-19 di RT/RW 02/025 Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi, terjadi akibat interaksi warga menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi. Kini, wilayah RT 02/025 melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Petugas dari 3 pilar menutup akses wilayah dan hanya menyisakan satu akses saja di depan pintu masuk. Kegiatan ibadah dibatasi, masjid-masjid di sekitar lokasi dilarang dikunjungi untuk sementara waktu. Saat ini, wilayah tersebut dipantau secara ketat oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)