Lockdown Mikro di 3 RT Kelurahan Sumur Batu, Pengurus RW Sebut 40 Warga Positif COVID-19

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:35 WIB
loading...
Lockdown Mikro di 3 RT Kelurahan Sumur Batu, Pengurus RW Sebut 40 Warga Positif COVID-19
Sebanyak 3 rukun tetangga (RT) di wilayah RW 03, Jalan Intan Baiduri, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan lockdown mikro. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Sebanyak 3 rukun tetangga (RT) di wilayah RW 03, Jalan Intan Baiduri, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat , melaksanakan lockdown mikro . Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah warga positif COVID-19 yang tersebar di tiga RT tersebut.

Terhitung sudah 3 hari lockdown mikro diterapkan sejak 8 Juni 2021. Sampai sekarang sudah tercatat sebanyak 40 warga yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga; 3 RT di Kelurahan Sumur Batu Jakpus Lockdown, Begini Suasananya )

"Jadi lockdown sudah berlangsung 3 hari. Sampai sekarang sudah sekitar 40 warga terkonfirmasi positif COVID-19." kata Sekretaris RW 03, Sangad ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (10/6/2021).

Sangad menceritakan kronologi terjadinya lockdown, yaitu ketika seorang warganya dinyatakan positif COVID-19. Kemudian puskesmas melakukan tes COVID -19 secara massal dan ditemukan beberapa warga terpapar.

"Ini kluster keluarga, jadi penemuan kami yang terpapar itu awalnya dari yang pergi ke kantor. Nah di rumah menularkan ke keluarganya,jadi bukan karena mudik," lanjutnya. (Baca juga; 63 Orang Positif Covid-19, 3 RT di Kelapa Dua Tangerang Lockdown )

Sejak lockdown mikro, Sangad mengaku, pihaknya sudah mendapatkan bantuan logistik. Bantuan berupa sembako diterima dari Polsek Kemayoran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Paginya saat lockdown pak Kapolsek memberikan bantuan berupa sembako, sorenya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jakarta. Sembako berupa beras dan lain-lain." tuturnya

Sampai saat ini Sangad selaku pengurus RW belum bisa memastikan sampai kapan penerapan lockdown mikro. Hal ini bergantung pada tren kasus positif yang berkembang nanti.

"Amanat pak Kapolsek Kemayoran untuk lockdown itu sifatnya tentatif, artinya kita lihat kondisi di lingkungan RT 01, RT 02 dan RT 08. Apabila sudah mereda, maka akan dibuka," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)