Utang Piutang Picu Bentrokan Ormas di Depan Polrestro Bekasi Kota
loading...
A
A
A
BEKASI - Bentrokan organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan Gerakan Masyarakat Aqidah (GEMPA) di depan kantor polisi Bekasi yang terjadi Rabu (9/6/2021) dipicu masalah utang piutang . Beruntung bentrokan tidak meluas dan berujung kesepakatan damai.
“Itu berawal dari utang piutang. Saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki PBB,” ujar Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Depan Kantor Polisi, Diduga Akibat Salah Paham
Awalnya Ika meminjam uang Rp3,5 juta kepada koperasi. Namun, dia mendapatkan potongan sebesar Rp300 ribu sehingga hanya mengantongi Rp3,2 juta. Dia juga diminta membayar cicilan Rp700 ribu yang diangsur sebanyak 7 kali sehingga total harus membayar Rp4,9 juta.
”Ya hasil dari pengakuan sementara Ika. Sehingga, dia merasa kesulitan melunasi akhirnya minta bantuan ormas GEMPA,” ucapnya.
Kedua kubu kemudian bertemu untuk menyelesaikan masalah di Narogong, Rawalumbu. Namun, tak ditemukan kata sepakat dan bahkan terjadi bentrok yang berujung penganiayaan terhadap 3 anggota PBB.
Baca juga: Bentrok Ormas di Pejaten Gara-gara Perusakan Atribut
Kubu PBB kemudian melaporkan kejadian ke Mapolrestro Bekasi Kota dan datang secara bergerombol. Tak lama kemudian, kubu GEMPA juga mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah. Situasi sempat berlangsung tidak kondusif lantaran dua kubu saling adu mulut dan aksi saling dorong pun terjadi.
”Sebenarnya GEMPA ke polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah, PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (polres) sudah terjadi massa terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi,” kata Alfian.
Polisi terpaksa membubarkan kerumunan massa yang masih bertahan hingga pukul 04.00 WIB.
“Itu berawal dari utang piutang. Saudari Ika kepada koperasi yang mungkin dimiliki perorangan atau dimiliki PBB,” ujar Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Depan Kantor Polisi, Diduga Akibat Salah Paham
Awalnya Ika meminjam uang Rp3,5 juta kepada koperasi. Namun, dia mendapatkan potongan sebesar Rp300 ribu sehingga hanya mengantongi Rp3,2 juta. Dia juga diminta membayar cicilan Rp700 ribu yang diangsur sebanyak 7 kali sehingga total harus membayar Rp4,9 juta.
”Ya hasil dari pengakuan sementara Ika. Sehingga, dia merasa kesulitan melunasi akhirnya minta bantuan ormas GEMPA,” ucapnya.
Kedua kubu kemudian bertemu untuk menyelesaikan masalah di Narogong, Rawalumbu. Namun, tak ditemukan kata sepakat dan bahkan terjadi bentrok yang berujung penganiayaan terhadap 3 anggota PBB.
Baca juga: Bentrok Ormas di Pejaten Gara-gara Perusakan Atribut
Kubu PBB kemudian melaporkan kejadian ke Mapolrestro Bekasi Kota dan datang secara bergerombol. Tak lama kemudian, kubu GEMPA juga mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah. Situasi sempat berlangsung tidak kondusif lantaran dua kubu saling adu mulut dan aksi saling dorong pun terjadi.
”Sebenarnya GEMPA ke polres mau mediasi untuk penyelesaiaan masalah, PBB ke polres mau melapor kejadian tersebut (penganiayaan). Ternyata di situ (polres) sudah terjadi massa terjadilah kecekcokan, salah paham itu yang terjadi,” kata Alfian.
Polisi terpaksa membubarkan kerumunan massa yang masih bertahan hingga pukul 04.00 WIB.
(jon)