Ganjil Genap Ingin Diberlakukan Kembali, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:55 WIB
loading...
Ganjil Genap Ingin Diberlakukan Kembali, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
LOkasi ganjil genap di Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap yang diminta diberlakukan di Ibu Kota Jakarta memang belum sepenuhnya disetujui oleh Polda Metro Jaya . Menurut kepolisian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika memang ganjil genap dilaksanakan di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, hingga saat ini ada peningkatan jumlah kendaraan di Jakarta yaitu ada peningkatan sebanyak 11,5 persen perharinya. Akibatnya jalan di Jakarta semakin padat, salah satunya cara yakni dengan mengaktifkan kembali ganjil genap.

Namun, situasi pandemi saat ini tidak bisa serta merta mengaktifkan kembali kebijakan tersebut ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk pengaktifkan kembali kebijakan tersebut.

“Kalau diaktifkan kembali nantinya akan ada perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, sedangkan situasi masih pandemi yang dikhawatirkan menjadi penyebaran baru atau klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Oleh karenanya, bila memang harus diberlakukan tidak seluruh jalan yang bisa diberlakukan kembali ganjil genap di Jakarta. Terutama di jalan-jalan yang memiliki transportasi sudah baik seperti di Jalan Jendral Sudirman dimana jalan tersebut sudah ada busway dan juga MRT yang terintegrasi.

“Jadi kalau jalan lain mau diberlakukan maka harus ada syarat tersebut, angkutan umumnya harus memadai,” tegasnya.

Pihaknya berharap, kebijakan untuk ganjil genap bisa segera dilaksanakan untuk jalan-jalan yang memang memadai. Namun, bila memang belum memadai dan membahayakan menjadi kluster baru, maka pihaknya mengusulkan kebijakan tersebut tetap ditiadakan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)