Polda Metro Jaya Rekomendasikan Ganjil Genap Dilakukan Bertahap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian memberikan rekomendasi adanya pengaktifan kembali kebijakan ganjil genap di wilayah hukum Polda Metro Jaya . Hal tersebut didasari dari meningkatnya jumlah perjalan selama kurun waktu tahun 2020 kemarin yaitu sebesar 13 juta jumlah perjalanan per hari dengan kendaraan umum.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya ada sebanyak 13 juta perjalanan per hari dengan angkutan umum. Saat ini memang adanya peningkata kepadatan lalu lintas pada jalan-jalan Ibu Kota. Hal tersebut bisa mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas yang dapat menyebabkan kejenuhan kelelahan dan emosi sehingha mengganggu konsentrasi pengemudiatau bahkan mengantuk.
“Ini menjadi penyebab utama Laka Lantas faktor utama human error yang salah satunya dikarenakan tidak konsentrasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Oleh karena itu, ada beberapa syarat untuk kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jakarta. Mulai dari adanya kesiapan armada ankutan umum yaitu Bus Transjakarta yang melayani penumpang dengan btas maksimal serta tindakan hukum administratif yang harus dioptimalkan bagi pelanggar batas maksimal kapasitas penumpang angkutan umum mengacu pada pasal 11 pergub nomor 79 tahun 2020.
“Perlu juga pengaturan waktu operasional tempat kerja pusat perbelanjaan dan pusat kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan bangkitan dan tarikan secara bersamaan,” ujarnya.
Selain itu, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap diberlakukan secara bertahap diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas yang cukup padat dan tentunya sarana prasarana angkutan umum yang memadai.
“Memang dengan adanya pemberlakuan ganjil genap permsalahan terjadi yaitu peningkatan intensitas penumpang busway apabila sistim ganji genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12 persen jumlah penumpang pada saat ganjil genap diberlakukan,” tukasnya.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, dari data yang didapatkan pihaknya ada sebanyak 13 juta perjalanan per hari dengan angkutan umum. Saat ini memang adanya peningkata kepadatan lalu lintas pada jalan-jalan Ibu Kota. Hal tersebut bisa mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas yang dapat menyebabkan kejenuhan kelelahan dan emosi sehingha mengganggu konsentrasi pengemudiatau bahkan mengantuk.
“Ini menjadi penyebab utama Laka Lantas faktor utama human error yang salah satunya dikarenakan tidak konsentrasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Oleh karena itu, ada beberapa syarat untuk kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap guna mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jakarta. Mulai dari adanya kesiapan armada ankutan umum yaitu Bus Transjakarta yang melayani penumpang dengan btas maksimal serta tindakan hukum administratif yang harus dioptimalkan bagi pelanggar batas maksimal kapasitas penumpang angkutan umum mengacu pada pasal 11 pergub nomor 79 tahun 2020.
“Perlu juga pengaturan waktu operasional tempat kerja pusat perbelanjaan dan pusat kegiatan lainnya sehingga tidak menimbulkan bangkitan dan tarikan secara bersamaan,” ujarnya.
Selain itu, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap diberlakukan secara bertahap diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas yang cukup padat dan tentunya sarana prasarana angkutan umum yang memadai.
“Memang dengan adanya pemberlakuan ganjil genap permsalahan terjadi yaitu peningkatan intensitas penumpang busway apabila sistim ganji genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12 persen jumlah penumpang pada saat ganjil genap diberlakukan,” tukasnya.
(mhd)