Ini Peran 9 Pelaku Peredaran 185 Kg Tembakau Sintetis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menciduk sembilan orang pelaku terkait home industri tembakau sintetis sebanyak 185 kg di kawasan Bogor. Kesembilan pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari kurir, penjual, pelaku produksi, dan juga otak pemasaran dan pengendali peredaran tembakau sintetis tersebut.
"Mereka ini mempunyai perannya masing-masing karena ini termasuk jaringan, kartel," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (31/5/2021). Yusri mengatakan, pelaku AH berperan sebagai kurir, lalu MR, AF, dan J berperan sebagai penjual.
Sedangkan R, RP, RA, TA, dan M selaku yang memproduksi tembakau sintetis sekaligus penjual. Sedangkan 5 orang DPO yang masih dilakukan pengejaran berperan sebagai otak peredaran tersebut.
"Diantara DPO itu G aktor utamanya, dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial sekaligus pemilik marketnya dan PW orang yang mengendalikan produksinya," tuturnya. Dia melanjutkan,dalam berkomunikasi antara aktor utama dengan para kaki tangannya itu, bisa disebut memakai cara mata rantai terputus.
Artinya, aktor utama dan kaki tangannya itu, yakni 9 pelaku itu hanya berkomunikasi via medsos dan tak pernah bertemu. "Mereka ini pintar bagaimana caranya bisa terputus mata rantainya. Dia mengendalikan tapi juga tidak bertemu dengan para kaki tangan yang lain, yang ketemu cuma satu dua orang kaki tangannya, dia kendalikan dan pasarkan melalui medsos, bagaimana sistem mengambil barang dan menagih uang hasil itu sudah ada orang lagi yang mengatur secara rapi," ucapnya.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
"Mereka ini mempunyai perannya masing-masing karena ini termasuk jaringan, kartel," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (31/5/2021). Yusri mengatakan, pelaku AH berperan sebagai kurir, lalu MR, AF, dan J berperan sebagai penjual.
Sedangkan R, RP, RA, TA, dan M selaku yang memproduksi tembakau sintetis sekaligus penjual. Sedangkan 5 orang DPO yang masih dilakukan pengejaran berperan sebagai otak peredaran tersebut.
"Diantara DPO itu G aktor utamanya, dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial sekaligus pemilik marketnya dan PW orang yang mengendalikan produksinya," tuturnya. Dia melanjutkan,dalam berkomunikasi antara aktor utama dengan para kaki tangannya itu, bisa disebut memakai cara mata rantai terputus.
Artinya, aktor utama dan kaki tangannya itu, yakni 9 pelaku itu hanya berkomunikasi via medsos dan tak pernah bertemu. "Mereka ini pintar bagaimana caranya bisa terputus mata rantainya. Dia mengendalikan tapi juga tidak bertemu dengan para kaki tangan yang lain, yang ketemu cuma satu dua orang kaki tangannya, dia kendalikan dan pasarkan melalui medsos, bagaimana sistem mengambil barang dan menagih uang hasil itu sudah ada orang lagi yang mengatur secara rapi," ucapnya.
Lihat Juga: Profil Singkat AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan yang Tangani Laporan Nikita Mirzani
(hab)