Habib Rizieq: RS Ummi Sudah Kooperatif, Satgas Covid-19-nya Lebay
loading...
A
A
A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan manajemen RS Ummi Bogor tidak pernah menghalangi kinerja Satgas Covid-19. Habib Rizieq menilai Satgas Covid-19 lah yang lebay (berlebihan) saat meminta hasil tes PCR-nya.
Habib Rizieq mengatakan, selama dirawat di RS Ummi tidak pernah bertemu dengan dr Andi Tatat. "Selama saya dirawat tidak pernah bsrtemu dr Andi Tatat, segala informasi lewat Habib Hanif untuk mendampingi, karena saya masih dalam perawatan. Saya tidak pernah duduk dengan Wali Kota, musyawarah apa, dan lain-lain. Tidak ada satupun pihak RS yang menghalangi satgas," kata Habib Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021).
Dia menegaskan, tidak ada satupun pihak Rumah Sakit maupun dokter yang menghalang-halangi kebutuhan yang diminta oleh Satgas Covid-19.
"Apa yang saya tahu apa yang saya dengar sudah sudah sangat kooperatif, welcome. Bahkan mereka minta tes PCR kita akomodir, RS Ummi sudah sangat kooperatif dengan satgas, hanya satgas yang sudah di luar batas, satgas yang lebay," tegasnya.
Habib Rizieq memaparkan, Satgas Covid-19 tidak memiliki hak untuk meminta rekam medis dan lain sebagainya, namun pihak RS UMMI sangat profesional terhadap Satgas. Sidang ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung. Agenda persidangan kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Bogor.
Habib Rizieq mengatakan, selama dirawat di RS Ummi tidak pernah bertemu dengan dr Andi Tatat. "Selama saya dirawat tidak pernah bsrtemu dr Andi Tatat, segala informasi lewat Habib Hanif untuk mendampingi, karena saya masih dalam perawatan. Saya tidak pernah duduk dengan Wali Kota, musyawarah apa, dan lain-lain. Tidak ada satupun pihak RS yang menghalangi satgas," kata Habib Rizieq dalam persidangan di PN Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021).
Dia menegaskan, tidak ada satupun pihak Rumah Sakit maupun dokter yang menghalang-halangi kebutuhan yang diminta oleh Satgas Covid-19.
"Apa yang saya tahu apa yang saya dengar sudah sudah sangat kooperatif, welcome. Bahkan mereka minta tes PCR kita akomodir, RS Ummi sudah sangat kooperatif dengan satgas, hanya satgas yang sudah di luar batas, satgas yang lebay," tegasnya.
Habib Rizieq memaparkan, Satgas Covid-19 tidak memiliki hak untuk meminta rekam medis dan lain sebagainya, namun pihak RS UMMI sangat profesional terhadap Satgas. Sidang ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung. Agenda persidangan kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Bogor.
(hab)