112 Orang Positif COVID-19 dari Pemeriksaan 12 Titik Ditlantas PMJ
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 112 orang positif COVID-19 dalam pemeriksaan arus balik Idul Fitri 2021 dari 10 hari pemantauan sejak 16-26 Mei di 12 titik pemeriksaan Ditlantas Polda Metro Jaya .
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 2.411 orang yang sudah menjalani Rapid Test Antigen COVID-19 di 12 titik selama 10 hari terakhir.
"Dari 2.411 orang yang dites kemarin ada 7 orang positif pada 26 Mei. Jadi total jumlah peserta Rapid Test Antigen COVID-19 ada sebanyak 35.395 orang," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (27/5/2021).
Dia menyebutkan dari jumlah 35.395 orang yang menjalani Rapid Test Antigen COVID-19 ada sebanyak 112 orang reaktif. (Baca juga; Jumlah Kasus COVID-19 Kluster Anak di Kota Bekasi Melonjak 19,97%, Belajar Tatap Muka Dievaluasi )
"Yang reaktif ada sebanyak 112 orang, ini langsung ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri ataupun perawatan," tambah Sambodo Purnomo Yogo. (Baca juga;Takut Swab Antigen, Pemudik Lawan Arah dan Masuk Jalan Tikus di Bekasi)
Sebagaimana diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan bahwa penyekatan arus balik Idul Fitri 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 2.411 orang yang sudah menjalani Rapid Test Antigen COVID-19 di 12 titik selama 10 hari terakhir.
"Dari 2.411 orang yang dites kemarin ada 7 orang positif pada 26 Mei. Jadi total jumlah peserta Rapid Test Antigen COVID-19 ada sebanyak 35.395 orang," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (27/5/2021).
Dia menyebutkan dari jumlah 35.395 orang yang menjalani Rapid Test Antigen COVID-19 ada sebanyak 112 orang reaktif. (Baca juga; Jumlah Kasus COVID-19 Kluster Anak di Kota Bekasi Melonjak 19,97%, Belajar Tatap Muka Dievaluasi )
"Yang reaktif ada sebanyak 112 orang, ini langsung ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri ataupun perawatan," tambah Sambodo Purnomo Yogo. (Baca juga;Takut Swab Antigen, Pemudik Lawan Arah dan Masuk Jalan Tikus di Bekasi)
Sebagaimana diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan bahwa penyekatan arus balik Idul Fitri 2021 diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
(wib)