Asmara Berujung Sakit Hati, Motif Peretasan Video Pembakaran Alquran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menciduk pelaku peretasan akun Instagram milik @farhanah_santoso_245 berinisial M, Senin (24/5/2021). Adapun pelaku melakukan peretasan karena sakit hati terhadap korban hingga akhirnya viral video pembakaran Alquran .
"Jadi, motif dalam kasus ini antara asmara dan sakit hati," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pembakaran Alquran, Polisi Cokok Peretas Akun Instagram
Kasus itu berawal saat muncul video viral tentang pembakaran Alquran di Instagram yang diunggah akun @farhanah_santoso_245. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata akun tersebut dibuat oleh seseorang berinisial M, yang mana M mencatut nama dan foto korban berinisial FS.
Pelaku M merupakan mantan kekasih FS. Identitas pelaku diketahui dari korban yang telah diperiksa sebelumnya hingga akhirnya M berhasi diamankan polisi. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, M sebelumnya menjalin asmara dengan korban, tapi hubungan tersebut kandas hingga akhirnya M tersinggung dan sakit hati.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Usut Kasus Pembakaran Alquran
Untuk memuluskan aksi balas dendamnya terhadap korban, pelaku membuat akun palsu itu dengan menyebarkan video pembakaran Alquran. "Ada ketersinggungan akhirnya dengan maksud membalas dendam atau membalas sakit hati, pelaku membuat akun palsu atas nama wanita itu. Di situ dia melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama. Dia melakukan ujaran kebencian terhadap agama karena cepat viral, begitu," jelas Azis.
"Jadi, motif dalam kasus ini antara asmara dan sakit hati," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Viral Video Pembakaran Alquran, Polisi Cokok Peretas Akun Instagram
Kasus itu berawal saat muncul video viral tentang pembakaran Alquran di Instagram yang diunggah akun @farhanah_santoso_245. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata akun tersebut dibuat oleh seseorang berinisial M, yang mana M mencatut nama dan foto korban berinisial FS.
Pelaku M merupakan mantan kekasih FS. Identitas pelaku diketahui dari korban yang telah diperiksa sebelumnya hingga akhirnya M berhasi diamankan polisi. Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, M sebelumnya menjalin asmara dengan korban, tapi hubungan tersebut kandas hingga akhirnya M tersinggung dan sakit hati.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Usut Kasus Pembakaran Alquran
Untuk memuluskan aksi balas dendamnya terhadap korban, pelaku membuat akun palsu itu dengan menyebarkan video pembakaran Alquran. "Ada ketersinggungan akhirnya dengan maksud membalas dendam atau membalas sakit hati, pelaku membuat akun palsu atas nama wanita itu. Di situ dia melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama. Dia melakukan ujaran kebencian terhadap agama karena cepat viral, begitu," jelas Azis.
(jon)