Anggota TGUPP DKI Mengundurkan Diri, Rapat Komisi A DPRD Malah Memanas

Senin, 24 Mei 2021 - 20:19 WIB
loading...
Anggota TGUPP DKI Mengundurkan Diri, Rapat Komisi A DPRD Malah Memanas
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berinisial AW mengajukan pengunduran diri. Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tri Indrawan mengkonfirmasi kabar mundurnya anggota TGUPP itu.

Baca Juga: Fokus Bikin Buku, Ketua TGUPP DKI Bidang Pesisir Mengundurkan Diri

Pengunduran diri anggota TGUPP itu terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama pihakl Pemprov DKI di Gedung DPRD, Senin (24/5/2021).

“Administrasinya ada mengundurkan diri. Periodenya 1 April 2021 sudah diberhentikan,” ujar Tri menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

August kembali menanyakan alasan pengunduran diri TGUPP tersebut. Namun Tri enggan membeberkan dengan lugas. Hal ini kemudian membuat suasana rapat sedikit memanas.



Tri menyampaikan jika yang bersangkutan secara tiba-tiba mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan tersebut. August lantas heran dengan jawaban Tri tersebut.

“Lah, jadi yang diterima Bappeda hanya mengundurkan diri tanpa ada alasannya?” tanya August.



Tri kemudian memberi jawaban secara teknis. Namun jawaban itu dianggap tidak relevan dan tidak masuk akal oleh seluruh anggota DPRD DKI yang ikut rapat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)