Penyekatan Arus Balik ke Ibu Kota Diperpanjang hingga 31 Mei

Senin, 24 Mei 2021 - 12:46 WIB
loading...
Penyekatan Arus Balik ke Ibu Kota Diperpanjang hingga 31 Mei
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran, memperpanjang masa penyekatan arus balik ke Ibu Kota hingga 31 Mei 2021. MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol M Fadil Imran, memperpanjang masa penyekatan arus balik ke Ibu Kota hingga 31 Mei 2021. Sampai saat ini pun kegiatan penyekatan oleh kepolisian masih dilakukan.

"Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. pokoknya kami siap untuk terus menjaga jakarta tetap sehat," tutur Fadil saat Jumpa Pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Sebagaimana diketahui, Fadil mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Timur di JIExpo Kemayoran. (Baca juga; Puncak Arus Balik, 1.800 Pemudik Ikuti Swab Antigen di KM 34 Tol Cikarang )

Fadil menekankan kepada seluruh jajaran polres untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 akibat arus mudik.

"Saya minta kepada seluruh bhabinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) berbasis komunitas," jelasnya. (Baca juga; Polda Metro Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online 34 Anak di Bawah Umur )

Fadil juga memerintahkan kepada jajarannya untuk memastikan pemudik bebas COVID-19 dengan menempelkan stiker. Fadil mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19.

"Arahan saya kepada seluruh bhabinkamtibmas tetap waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring kita ada kasus segera lakukan langkah langkah optimal," tandasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)