Merasa Dirugikan, SMI Laporkan Ratusan Situs Investasi Bodong ke Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI Net89) telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk berkonsultasi terkait pencatutan nama yang dilakukan oleh ratusan situs investasi bodong . Ratusan situs investasi bodong ini dianggap telah merugikan nama baik PT SMI Net89.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Pencatutan nama PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang dilakukan oleh oknum-oknum melalui situs investasi bodong, sangat merugikan kami,” ujar Komisaris Utama PT SMI Andreas Andreyanto dalam siaran tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 137 domain atau situs. Seluruh situs yang diblokir ini terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
“Kami mendukung langkah yang diambil Bappebti yang telah memblokir ratusan situs investasi bodong. Kami melihat adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan oleh oknum-oknum dengan memakai nama PT SMI dan Net89 melalui internet,” ungkap Andreas.
Berdasarkan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh PT SMI Net89, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti serta mencantumkan nama PT SMI Net89.
“Di dalam situs-situs tersebut, menawarkan penghasilan pasif (passive income) dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian dalam trading forex. Masyarakat awam juga diminta untuk membayar sejumlah dana sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli robot dan deposit dana ke pialang berjangka luar negeri, kemudian robot tersebut akan bekerja secara otomatis, tanpa perlu analisis dan open posisi secara langsung,” tambah Andreas.
Oleh karena itu, Andreas mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang ditawarkan para pelaku investasi bodong karena trading dengan menggunakan robot juga memiliki risiko mengalami kerugian. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus bila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline karena dalam perdagangan berjangka tidak dikenal istilah tersebut.
“Mereka (web-web serta situs-situs yang ditertibkan) secara terang-terangan menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan ditampilkan melalui situs web mereka. Saya sangat berharap, masyarakat jangan percaya dengan situs-situs tidak resmi tersebut. Situs web resmi yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) adalah https://ptsmi.id/. Apabila terdapat situs web selain itu, maka bukan merupakan bagian dari PT SMI,” tutup Andreas.
Sebagai informasi, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator, serta menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2014 dan PP Nomor 29 Tahun 2021. PT Simbiotik Multitalenta Indonesia tidak menjual produk investasi dan software robot investasi.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Pencatutan nama PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang dilakukan oleh oknum-oknum melalui situs investasi bodong, sangat merugikan kami,” ujar Komisaris Utama PT SMI Andreas Andreyanto dalam siaran tertulisnya, Sabtu (22/5/2021).
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 137 domain atau situs. Seluruh situs yang diblokir ini terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
“Kami mendukung langkah yang diambil Bappebti yang telah memblokir ratusan situs investasi bodong. Kami melihat adanya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading yang dilakukan oleh oknum-oknum dengan memakai nama PT SMI dan Net89 melalui internet,” ungkap Andreas.
Berdasarkan pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh PT SMI Net89, situs-situs web tersebut melakukan penawaran investasi forex melalui penjualan paket-paket robot dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti serta mencantumkan nama PT SMI Net89.
“Di dalam situs-situs tersebut, menawarkan penghasilan pasif (passive income) dan menjanjikan keuntungan tanpa kerugian dalam trading forex. Masyarakat awam juga diminta untuk membayar sejumlah dana sesuai dengan paket yang ditawarkan untuk membeli robot dan deposit dana ke pialang berjangka luar negeri, kemudian robot tersebut akan bekerja secara otomatis, tanpa perlu analisis dan open posisi secara langsung,” tambah Andreas.
Oleh karena itu, Andreas mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang ditawarkan para pelaku investasi bodong karena trading dengan menggunakan robot juga memiliki risiko mengalami kerugian. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus bila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline karena dalam perdagangan berjangka tidak dikenal istilah tersebut.
“Mereka (web-web serta situs-situs yang ditertibkan) secara terang-terangan menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung (SIUPPL) yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan ditampilkan melalui situs web mereka. Saya sangat berharap, masyarakat jangan percaya dengan situs-situs tidak resmi tersebut. Situs web resmi yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) adalah https://ptsmi.id/. Apabila terdapat situs web selain itu, maka bukan merupakan bagian dari PT SMI,” tutup Andreas.
Sebagai informasi, PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) adalah perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa e-book dan software EA Creator, serta menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2014 dan PP Nomor 29 Tahun 2021. PT Simbiotik Multitalenta Indonesia tidak menjual produk investasi dan software robot investasi.
(mhd)