Raup Rp1 Miliar, Pelaku Penggelapan Mobil dan Investasi Bodong di Bogor Ditangkap

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:05 WIB
loading...
Raup Rp1 Miliar, Pelaku...
Polsek Klapanunggal menangkap pria berinisial H terkait kasus penggelapan mobil dan investasi bodong. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Polsek Klapanunggal menangkap pria berinisial H terkait kasus penggelapan mobil dan investasi bodong . Dalam aksinya H meraup uang kejahatan sebesar Rp1 miliar lebih.

Kapolsek Klapanunggal Iptu Silfi Adi Putri mengatakan, penangkapan H ini bermula dari laporan penggelapan mobil terkait bisnis kelapa muda. Mobil jenis pikap milik korban yang disewakan kepada pelaku justru digadaikan.

"Pelaku awalnya menyewa mobil dan selanjutnya digadaikan," kata Silfi kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).



Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Ujung Kulon, Banten. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata H juga merupakan pelaku atas kasus pidana penipuan investasi bodong dengan laporan polisi di Polres Bogor.

"H ini juga tersangka perkara investasi bodong di Polres Bogor dengan kerugian kurang lebih Rp1 miliar berupa trading. Lebih lanjutnya terkait investasi itu perkaranya ada di Polres, kalau di kami penggelapan dan di Polres investasi bodong," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu mengatakan, pelaku memainkan trading dan meminta investasi dari para korbannya. Tetapi, pelaku tak kunjung memberikan keuntungan atas investasi yang diberikan korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Klapanunggal. "Kurang lebih 5 tahun (beraksi) dan banyak korbannya," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)