Bacakan Mukadimah Pledoi, Habib Rizieq Singgung Diskriminasi Hukum

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:49 WIB
loading...
Bacakan Mukadimah Pledoi,...
Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atas dakwaan JPU di PN Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) terdakwa kasus dugaan karantina kesehatan membacakan pledoi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Dalam pledoi ini HRS menyinggung diskriminasi hukum sebagai pelanggaran hukum.

Menurutnya, banyak pelanggaran hukum sejenis yang didakwakan JPU tidak diproses hukum. Hal ini menunjukkan penegakan keadilan di Tanah Air masih tembang pilih. Padahal, lanjut dia, penegakan keadilan merupakan suatu hal yang mesti dilakukan semua makhluk hidup karena merupakan ajaran dari seluruh agama.

"Bahkan Amanat Konstitusi NKRI yang telah digariskan UUD 1945 bahwa setiap orang harus mendapat perlakuan hukum yang sama (Equality Before the Law), sehingga tidak boleh ada diskrimansi hukum dalam penegakan hukum," kata HRS saat membacakan pembukaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Dikatakan HRS, diskriminasi hukum merupakan ancaman bagi konstitusi dilingkup tatanan hukum itu sendiri. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan untuk semua.

"Sehingga tidak boleh ada diskriminasi hukum. Siapa pun manusianya dan apa pun suku, agama, budaya, ras dan golongannya, wajib diperlakukan dengan adil, tanpa terkecuali," ujarnya.

Atas apa yang menjeratnya, HRS menyerukan bahwa keadilan harus benar benar ditegakkan dan lawan kezaliman. "Untuk kesekian kalinya kepada semua yang mengikuti dan menyaksikan sidang pengadilan ini, termasuk Majelis Hakim Yang Mulia, seluruh pengacara
tercinta, semua JPU terhormat, dan segenap para pecinta keadilan ayo… tegakkan keadilan dan lawan kezaliman," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)