Ini Wajah Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buronan Kasus Pemerkosaan
loading...
A
A
A
BEKASI - Polrestro Bekasi masih memburu AT (21) anak anggota DPRD Kota Bekasi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. AT masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pemerkosaan .
Dugaan sementara AT sudah melarikan diri sejak Januari lalu. Saat ini, petugas terus mencari keberadaan pria dengan penuh tato tersebut. "Masih terus dicari, akan kami jemput paksa dan langsung ditangkap karena tersangka sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021).
Menurut dia, untuk mencari keberadaan tersangka, petugas sudah meminta keterangan dari orang tua korban dan orang tua pelaku untuk mencari lokasi persembunyian tersangka."Saya imbau agar tersangka segera menyerahkan diri, dan datang langsung menyerahkan diri kepada penyidik," ujarnya.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih mengusut dugaan atas kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan AT kepada korban PU (15)."Kami belum sampai ke sana, untuk perdagangan anak masih lidik," katanya.
Menurut dia, kasus persetubuhan sendiri dilaporkan pada April lalu. Beberapa pekan kemudian, baru diketahui bahwa PU juga jadi korban perdagangan orang."Kasus pencabulan ini dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 yang lalu, kemudian pihak kepolisian melakukan lidik terhadap pelaku tersebut," ujarnya.
Suprijadi mengatakan, kini AT buron dan masuk DPO. Polisi saat ini sedang memburu AT yang keberadaanya juga tak diketahui oleh pihak keluarga."Sedang kita upayakan terus dari pihak kepolisian untuk pelaku ini agar segera kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestro Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi yang saat ini keberadaanya menghilang dan masuk dalam pencarian petugas kepolisian.
Dugaan sementara AT sudah melarikan diri sejak Januari lalu. Saat ini, petugas terus mencari keberadaan pria dengan penuh tato tersebut. "Masih terus dicari, akan kami jemput paksa dan langsung ditangkap karena tersangka sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali," ungkap Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari kepada SINDOnews, Kamis (20/5/2021).
Menurut dia, untuk mencari keberadaan tersangka, petugas sudah meminta keterangan dari orang tua korban dan orang tua pelaku untuk mencari lokasi persembunyian tersangka."Saya imbau agar tersangka segera menyerahkan diri, dan datang langsung menyerahkan diri kepada penyidik," ujarnya.
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih mengusut dugaan atas kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan AT kepada korban PU (15)."Kami belum sampai ke sana, untuk perdagangan anak masih lidik," katanya.
Baca Juga
Menurut dia, kasus persetubuhan sendiri dilaporkan pada April lalu. Beberapa pekan kemudian, baru diketahui bahwa PU juga jadi korban perdagangan orang."Kasus pencabulan ini dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 yang lalu, kemudian pihak kepolisian melakukan lidik terhadap pelaku tersebut," ujarnya.
Suprijadi mengatakan, kini AT buron dan masuk DPO. Polisi saat ini sedang memburu AT yang keberadaanya juga tak diketahui oleh pihak keluarga."Sedang kita upayakan terus dari pihak kepolisian untuk pelaku ini agar segera kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestro Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi yang saat ini keberadaanya menghilang dan masuk dalam pencarian petugas kepolisian.
(hab)