Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Sang Bapak di Bekasi Bersumpah Sambil Tunjuk Bendera Merah Putih

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:47 WIB
loading...
Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Sang Bapak di Bekasi Bersumpah Sambil Tunjuk Bendera Merah Putih
Raut marah dan sedih terpancar dari wajah orang tua PU (15) yang mendatangi Kantor Polrestro Bekasi Kota di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Raut marah dan sedih terpancar dari wajah orang tua PU (15) yang mendatangi Kantor Polrestro Bekasi Kota di Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (19/5/2021). Sambil menunjuk bendera merah putih , D (42) berharap anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) yang juga tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang segera ditangkap.

Dengan menggunakan baju batik dan jaket biru, D datang memenuhi panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa anaknya. D juga mempertanyakan sejauhmana proses penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Bekasi Kota.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan

Sambil menunjuk bendera merah putih, D menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya lantaran AT kini tak diketahui rimbanya. ”Saya minta bantuan dan dukungan moril untuk penegakan hukum dari rekan-rekan media dan khalayak ramai. Mari kita buktikan hukum itu ada,” ujar D.

”Ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri. Kita buktikan di Kota Bekasi hukum tetap berdiri tegak,” lanjutnya.

Dia menilai lambatnya penanganan menyebabkan AT mangkir dan kabur dari panggilan penyidik kepolisian.
Baca juga: Ini Wajah Sadis Perampok dan Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bekasi

Dia menduga ada intervensi atas kasus yang dialaminya lantaran AT merupakan anak anggota DPRD Bekasi. ”Saya katakan betul dan memang sudah ada pemanggilan dari orang tua korban sebagai anggota DPRD Kota Bekasi. Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan saat ini terbukti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). AT saat ini menghilang dan masuk dalam pencarian petugas kepolisian. ”AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik,” kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)