Tutup 3 Hari, Ancol Buka dengan Penerapan Prokes Covid-19 Ketat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sempat ditutup selama tiga hari, kini Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum. Pembukaan tempat wisata di pesisir Jakarta inipun dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengelola Ancol membuat sejumlah papan larangan berenang di area Pantai Lagoon. Selain itu juga pengelola membuat tali pembatas di sisi pantai.
Sejumlah petugas Satgas Pencegahan Ancol dan Tiga Pilar (Satpol PP, TNI-Polri) terlihat hilir mudik dengan menggunakan pengeras suara mengimbau pengunjung untuk tidak mendekati pantai.
Vice President Taman Impian Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, selama dilakukan penutupan menyeluruh, ada perbedaan yang menonjol dari kondisi sebelumnya.
"Jadi untuk pembelian online saat ini diwajibkan untuk H-1. Selain itu, jika sebelumnya batas pengunjung sampai 35.000 orang sekarang hanya 10.000 sampai 15.000 pengunjung saja," kata Agung di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, dikatakan Agung, saat ini pantai melakukan pembatasan di unit rekreasi pantai. Salah satunya adalah dengan membuat larangan berenang di pantai dan juga pembatasan di area rekreasi di sekitar pantai.
"Dengan adanya pembatasan ini tentunya kita bisa dengan mudah mengawasinya. Pengetatan ini juga berlaku untuk wisata air di kolam renang Atlantis yang belum kami buka," tutur Agung.
Adanya kebijakan tidak boleh berenang di Pantai Ancol membuat sejumlah pengunjung kecewa. Seperti yang di rasakan oleh Sobirin (42). Warga Plumpang, Koja ini mengaku kecewa ketika mengetahui aturan tersebut.
"Sebelumnya kita kecewa pas ditutup, padahal sudah beli tiket. Tapi pas dibuka, tahunya tidak boleh berenang, jadi lebih kecewa lagi," kata Sobirin di Pantai Lagoon.
Meskipun demikian, Sobirin yakin adanya pengetatan aturan protokol kesehatan ini bertujuan yang kebaikan bersama. "Yah mau bagaimana juga, yang pasti aturan atau larangan ini untuk kesehatan bersama di Pandemi ini," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengelola Ancol membuat sejumlah papan larangan berenang di area Pantai Lagoon. Selain itu juga pengelola membuat tali pembatas di sisi pantai.
Sejumlah petugas Satgas Pencegahan Ancol dan Tiga Pilar (Satpol PP, TNI-Polri) terlihat hilir mudik dengan menggunakan pengeras suara mengimbau pengunjung untuk tidak mendekati pantai.
Vice President Taman Impian Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan, selama dilakukan penutupan menyeluruh, ada perbedaan yang menonjol dari kondisi sebelumnya.
"Jadi untuk pembelian online saat ini diwajibkan untuk H-1. Selain itu, jika sebelumnya batas pengunjung sampai 35.000 orang sekarang hanya 10.000 sampai 15.000 pengunjung saja," kata Agung di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021).
Selain itu, dikatakan Agung, saat ini pantai melakukan pembatasan di unit rekreasi pantai. Salah satunya adalah dengan membuat larangan berenang di pantai dan juga pembatasan di area rekreasi di sekitar pantai.
"Dengan adanya pembatasan ini tentunya kita bisa dengan mudah mengawasinya. Pengetatan ini juga berlaku untuk wisata air di kolam renang Atlantis yang belum kami buka," tutur Agung.
Adanya kebijakan tidak boleh berenang di Pantai Ancol membuat sejumlah pengunjung kecewa. Seperti yang di rasakan oleh Sobirin (42). Warga Plumpang, Koja ini mengaku kecewa ketika mengetahui aturan tersebut.
"Sebelumnya kita kecewa pas ditutup, padahal sudah beli tiket. Tapi pas dibuka, tahunya tidak boleh berenang, jadi lebih kecewa lagi," kata Sobirin di Pantai Lagoon.
Meskipun demikian, Sobirin yakin adanya pengetatan aturan protokol kesehatan ini bertujuan yang kebaikan bersama. "Yah mau bagaimana juga, yang pasti aturan atau larangan ini untuk kesehatan bersama di Pandemi ini," pungkasnya.
(mhd)