Selama Tutup, Pengelola Ancol Lakukan Sterilisasi Antisipasi Corona

Senin, 17 Mei 2021 - 00:30 WIB
loading...
Selama Tutup, Pengelola...
Saat tutup, Ancol melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan, di antaranya penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Kawasan rekreasi Ancol di Jakarta Utara pada akhir pekan ini ditutup setelah sebelumnya sempat ramai dikunjungi oleh wisatawan sehari Lebaran Idul Fitri 2021.

Direktur Utama PT Taman Impian JayaAncol, Teuku Sahir Syahali, menyampaikan, berkenaan dengan penutupan ini pihaknya melakukan evaluasi kegiatan di kawasan rekreasiAncol.



"Kami melakukan disinfeksi seluruh area dan evaluasi penguatan penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan," kata Sahir dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Saat tutup,Ancol melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan, di antaranya penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi.

Termasuk di antaranya pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya, seperti Dufan, SeaWorldAncol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark.

Pihaknya juga akan menambahkan signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Juga penambahan tali pembatas untuk jaga jarak di area promenade.



Upaya-upaya ini dalam rangka meningkatkan penerapan protokol kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan di area pantai bagi para wisatawan.

Kepada pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online yang berlaku sampai 31 Juli 2021.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan berharap saatAncoldibuka kembali, pengunjung dapat bersama-sama menjaga seluruh protokol kesehatan agar dapat dijalankan secara disiplin demi kesehatan bersama.” ujar Sahir.

Sebelumnya, tempat wisata di wilayah DKI Jakarta hanya dibuka dengan kapasitas 30 persen pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2021 tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kereatif (Disparekraf) Dedi Sumardi menyampaikan, meski tempat-tempat wisata dibuka, protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan, salah satunya dengan menerapkan kapasitas 30 persen pengunjung.

"Mereka tetap buka yang tadinya semula 50 persen, menjadi lebih ketat lagi hanya 30 persen," kata Dedi Sumardi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)