Tamu Hotel Direkam saat Mandi, Polres Jakarta Pusat Kumpulkan Barang Bukti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang menimpa tamu pria salah satu hotel kapsul di kawasan Tanah Abang , Jakarta Pusat. Kasus ini mengemuka setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban dan terduga pelaku sudah dimintai klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Korban sudah datang, sudah diambil keterangannya juga," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2021).
Kendati masih dalam proses pemeriksaan, Arsya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait siapa tersangka dalam kasus ini.
"Nanti disampaikan, sekarang masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan barang bukti," katanya.
Kasus tersebut bermula dari cuitan pemilik akun Twitter @bukaniqbaalee. Dalam cuitannya, korban menceritakan pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel kapsul di kawasan Tanah Abang, Selasa (12/5/2021) lalu.
Korban merasa ada seseorang yang diam-diam merekam aktivitasnya saat sedang mandi di kamar mandi hotel. Korban menduga pelakunya adalah tamu yang juga menginap di hotel tersebut.
"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobobox serta asosiasi perhotelan Indonesia," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Pihal hotel sendiri sudah angkat bicara terkait persoalan ini. CEO Hotel Indra Gunawan menyampaikan bakal mengusut dugaan pelecehan yang dialami korban.
"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, korban dan terduga pelaku sudah dimintai klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Korban sudah datang, sudah diambil keterangannya juga," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2021).
Kendati masih dalam proses pemeriksaan, Arsya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait siapa tersangka dalam kasus ini.
"Nanti disampaikan, sekarang masih proses pengambilan keterangan dan pengumpulan barang bukti," katanya.
Kasus tersebut bermula dari cuitan pemilik akun Twitter @bukaniqbaalee. Dalam cuitannya, korban menceritakan pengalamannya ketika menginap di salah satu hotel kapsul di kawasan Tanah Abang, Selasa (12/5/2021) lalu.
Korban merasa ada seseorang yang diam-diam merekam aktivitasnya saat sedang mandi di kamar mandi hotel. Korban menduga pelakunya adalah tamu yang juga menginap di hotel tersebut.
"Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha. Blacklist pelaku dari semua cabang Bobobox serta asosiasi perhotelan Indonesia," tulis korban di akun Twitter pribadinya.
Pihal hotel sendiri sudah angkat bicara terkait persoalan ini. CEO Hotel Indra Gunawan menyampaikan bakal mengusut dugaan pelecehan yang dialami korban.
"Saya berterima kasih kepada Sahabat Bob yang berani untuk speak-up dan melaporkan kejadian yang dialami beliau, sehingga kami dapat mengambil tindakan yang tepat dan efektif. Dengan bantuan seluruh sumber daya yang ada, kami melakukan investigasi internal," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(thm)