Satpol PP Depok Awasi Pusat Perbelanjaan, Melebihi Kapasitas Kena Tegur

Minggu, 02 Mei 2021 - 21:25 WIB
loading...
Satpol PP Depok Awasi...
TNI-Polri dan Satpol PP Kota Depok mengawasi ketat pusat perbelanjaan di Depok, Minggu (2/5/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Akhir pekan warga Depok memadati sejumlah pusat perbelanjaan . Mereka mencari kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Dari hasil pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan, terdapat beberapa pusat perbelanjaan yang melebihi kuota atau kapasitas.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, dari pemantauan di mal yang ada di Margonda tidak ditemukan penumpukan. “Untuk mal-mal masih taraf wajar. Pengunjung tidak melebihi kapasitas,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang, DPR Sentil Pemda DKI Jakarta

Namun, untuk toko baju dan pusat perbelanjaan yang menyediakan kebutuhan berupa pakaian memang melebihi kapasitas. Misalnya di Ria Busana dan ITC Depok. Petugas sudah memberikan peringatan tertulis kepada pengelola. “Untuk Ria Busana dan ITC sepertinya melebihi kapasitas. Kami sudah memberikan peringatan tertulis untuk memperbaiki sistem pengawasan internalnya,” ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP dan PKL Tanah Abang Sempat Ricuh

Untuk supermarket, tidak terdapat penumpukan. Namun, pihaknya tetap memperingatkan pengelola supermarket agar bisa melakukan pengawasan internal dan menerapkan protokol kesehatan.

“Saya lihat sistem checker pengunjung masih taraf normal. Tadi tetap kita peringatkan jangan sampai melebihi kapasitas lagi dengan teguran lisan,” ucap Lienda.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)