Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Cisauk Terbongkar Berkat Laporan Sang Ibu
loading...
A
A
A
TANGERANG - Kasus pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel . Kali ini, korbannya seorang remaja putri berusia 16 tahun, di Sampora, Cisauk.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, peristiwa asusila itu terungkap dari laporan ibu korban ke polisi yang kehilangan putrinya. Setelah ditindak lanjuti, diketahui ternyata remaja itu sengaja kabur dari rumah, di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Ya, jadi diawali dari pelapor ibu korban bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021," kata Iman kepada SINDOnews di Sampora, Cisauk, Jumat (30/4/2021).
Ternyata, kata dia, kepergian korban dari rumah karena takut dengan ayah kandungnya sendiri, yakni WI (49). Kepada polisi, korban akhirnya bercerita, bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan olah ayah kandungnya. Korban telah beberapa kali diperkosa.
"Setelah ditanyakan alasan meninggalkam rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya, karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diimingi uang jajan dilebihkan," katanya.
Trauma dengan pemerkosaan yang berulang-ulang itu, korban akhirnya nekat meninggalkan rumah. Dia lalu kabur ke Bekasi. Petugas yang berhasil menemukan jejaknya pun langsung menjemputnya, setelah dibujuk di Bekasi pada 28 April 2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cisauk," pungkasnya.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin mengatakan, peristiwa asusila itu terungkap dari laporan ibu korban ke polisi yang kehilangan putrinya. Setelah ditindak lanjuti, diketahui ternyata remaja itu sengaja kabur dari rumah, di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Ya, jadi diawali dari pelapor ibu korban bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021," kata Iman kepada SINDOnews di Sampora, Cisauk, Jumat (30/4/2021).
Ternyata, kata dia, kepergian korban dari rumah karena takut dengan ayah kandungnya sendiri, yakni WI (49). Kepada polisi, korban akhirnya bercerita, bahwa dia telah menjadi korban pemerkosaan olah ayah kandungnya. Korban telah beberapa kali diperkosa.
"Setelah ditanyakan alasan meninggalkam rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya, karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diimingi uang jajan dilebihkan," katanya.
Trauma dengan pemerkosaan yang berulang-ulang itu, korban akhirnya nekat meninggalkan rumah. Dia lalu kabur ke Bekasi. Petugas yang berhasil menemukan jejaknya pun langsung menjemputnya, setelah dibujuk di Bekasi pada 28 April 2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cisauk," pungkasnya.
(mhd)