Sedan Mewah Terobos Jalur Transjakarta, Wagub: Lapor dan Minta Maaf atau Dishub Bertindak!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menyoroti perilaku pengemudi mobil mewah berwarna putih yang menerobos jalur Transjakarta (busway).
Ariza meminta pengemudi mobil sedan mewah itu segera lapor ke pihak yang berwajib dan minta maaf.
"Kita ingin yang bersangkutan dengan kesadaran, menyerahkan diri yah, enggak perlu dicari-cari," tutur Ariza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Ariza berharap pengemudi mobil mewah segera datang melapor dan meminta maaf kepada seluruh warga (publik) atas tindakannya.
"Jika tidak Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil langkah tegas agar tidak terjadi lagi," tandasnya.
Diketahui mobil mewah tersebut terperangkap di Jalur Transjakarta Jalan Sultan Iskandar Muda Gandaria, Jakarta Selatan.
Dalam video viral di media sosial terlihat mobil mewah berwarna putih jenis Porsche masuk jalur bus Transjakarta. Adapun polisi sedang melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.
"Sedang kita telusuri (pengemudi mobil mewah)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Fahri mengingatkan bahwa jalur bus Transjakarta merupakan salah satu fokus penindakan hukum baik konvensional maupun melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
"Jalur busway menjadi fokus kami dalam penegakan hukum, baik dengan e-TLE maupun secara konvensional, karena ada beberapa ruas jalan belum tercover e-TLE," katanya.
Adapun pengemudi mobil mewah itu terancam Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda sebesar Rp500 ribu.
Ariza meminta pengemudi mobil sedan mewah itu segera lapor ke pihak yang berwajib dan minta maaf.
"Kita ingin yang bersangkutan dengan kesadaran, menyerahkan diri yah, enggak perlu dicari-cari," tutur Ariza kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Ariza berharap pengemudi mobil mewah segera datang melapor dan meminta maaf kepada seluruh warga (publik) atas tindakannya.
"Jika tidak Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengambil langkah tegas agar tidak terjadi lagi," tandasnya.
Diketahui mobil mewah tersebut terperangkap di Jalur Transjakarta Jalan Sultan Iskandar Muda Gandaria, Jakarta Selatan.
Dalam video viral di media sosial terlihat mobil mewah berwarna putih jenis Porsche masuk jalur bus Transjakarta. Adapun polisi sedang melakukan pengecekan terhadap kejadian tersebut.
"Sedang kita telusuri (pengemudi mobil mewah)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
Fahri mengingatkan bahwa jalur bus Transjakarta merupakan salah satu fokus penindakan hukum baik konvensional maupun melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
"Jalur busway menjadi fokus kami dalam penegakan hukum, baik dengan e-TLE maupun secara konvensional, karena ada beberapa ruas jalan belum tercover e-TLE," katanya.
Adapun pengemudi mobil mewah itu terancam Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda sebesar Rp500 ribu.
(thm)