Beraksi Ratusan Kali, 2 Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi

Rabu, 21 April 2021 - 07:08 WIB
loading...
Beraksi Ratusan Kali, 2 Spesialis Rumsong dan Minimarket Dibekuk Polisi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Setelah 150 kali beraksi membobol rumah kosong dan minimarket di wilayah Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel), aksi HS (36) dan R alias RK (37) akhirnya berakhir. Keduanya dibekuk di tempat terpisah dan tidak memiliki hubungan satu dengan yang lain.

Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. Kata dia, pelaku juga tidak terorganisir dalam melakukan aksi kejahatannya.

"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP. Dari 85 TKP kejahatan dengan sasaran rumsong dan 65 TKP dengan sasaran minimarket. Modusnya, pelaku mencongkel pintu dan masuk mengambil barang-barang," kata Iman kepada SINDOnews di Mapolres Tangsel, Selasa 20 April 2021.

Meski beda kelompok, tetapi kedua pelaku yang telah ditangkap ini memiliki kesamaan. Mereka biasa melakukan aksinya pada malam hari, dan membuat gambar terhadap sasaran. Jika memungkinkan dan dirasa aman, maka pelaku akan masuk ke sasaran.

"Mereka biasa beraksi malam. Ya, jadi ini spesialis rumsong dan minimarket. Sebelum beraksi, mereka melihat digambar, setelah itu baru digarap. Tidak teroganisir. Mereka juga membawa mobil dalam tiap aksinya. Jadi ini dua kelompok ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Iman berpesan kepada warga yang ingin bepergian jauh meninggalkan rumah, agar selalu berkomunikasi dengan warga dan keamanan sekitar. Selain itu, warga juga diharapkan meningkatkan keamanan di rumah dengan memakai kunci ganda.

"Disarankan juga untuk memasang CCTV sehingga bisa mengantisipasi pencurian," ungkap Iman.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, tersangka HS sudah beraksi sebanyak 14 kali membobol minimarket yang di wilayah Tangsel dan 56 kali di wilayah yang ada di Jakarta, Tangerang, dan Bogor.

"Setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pada Selasa 23 Februari 2021, sekira jam 00.30 WIB, tersangka akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor," jelasnya.

Sedang tersangka RK, merupakan spesialis bobol rumah kosong. Pelaku biasa beraksi kawanan, dan telah melakukan pembobolan sebanyak 85 kali di wilayah Tangsel. Setelah menangkap pelaku, polisi saat ini masih perburuan seorang rekan pelaku.

"Satu orang masih DPO atas inisial DF alias D. Dari tangan RK dan HS, petugas berhasil menyita barang bukti sejumlah HP, obeng, linggis, kunci leter T dan L, golok, rantai, lakban, tas laptop, mobil Agya hitam, sejumlah gembok, dan linggis," sambung Angga.

Selanjutnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya, pidana penjara maksimal 9 tahun.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)