Petshop di Cilodong Depok Diacak-acak Maling, Uang Tunai dan Barang Dagangan Raib
loading...
A
A
A
DEPOK - Sebuah petshop di Jalan Raya Kampung Sawah RT4/02 Nomor 24, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok dibobol kawanan maling dengan modus merusak kunci gembok toko. Uang tunai dan barang dagangan raib dibawa kabur maling.
Peristiwa itu diunggah laman Instagram @depokhariini. Terlihat keadaan toko yang berantakan terutama bagian laci meja dan sejumlah barang dagangan digasak maling.
“Pada dini hari Jumat, toko saya dibobol oleh pelaku yang memotong dua buah gembok menggunakan gerinda. Saat kejadian, petshop saya dalam keadaan tutup dan tidak ada orang di dalamnya,” bunyi unggahan tersebut.
“Pintu toko ditemukan terbuka dengan keadaan bagian display toko berantakan dan meja kasir diacak-acak. Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah dan berbagai pakan kucing kemasan hilang. Saya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun hingga kini belum ada titik terang terkait kasus ini,” pungkasnya.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono membenarkan peristiwa tersebut. "Modus pelaku mencuri toko petshop dengan cara merusak kunci gembok toko," kata Margiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
Margiyono menuturkan bahwa taksiran kerugian belum dapat diketahui. Lantaran saat jajarannya mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) telah tutup.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Peristiwa itu diunggah laman Instagram @depokhariini. Terlihat keadaan toko yang berantakan terutama bagian laci meja dan sejumlah barang dagangan digasak maling.
“Pada dini hari Jumat, toko saya dibobol oleh pelaku yang memotong dua buah gembok menggunakan gerinda. Saat kejadian, petshop saya dalam keadaan tutup dan tidak ada orang di dalamnya,” bunyi unggahan tersebut.
“Pintu toko ditemukan terbuka dengan keadaan bagian display toko berantakan dan meja kasir diacak-acak. Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah dan berbagai pakan kucing kemasan hilang. Saya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun hingga kini belum ada titik terang terkait kasus ini,” pungkasnya.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono membenarkan peristiwa tersebut. "Modus pelaku mencuri toko petshop dengan cara merusak kunci gembok toko," kata Margiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
Margiyono menuturkan bahwa taksiran kerugian belum dapat diketahui. Lantaran saat jajarannya mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP) telah tutup.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(rca)