Kejari Belum Butuh Keterangan Kadis Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Sabtu, 17 April 2021 - 12:07 WIB
loading...
Kejari Belum Butuh Keterangan Kadis Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021). Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima laporan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok pada 31 Maret 2021. Lalu dilakukan tindaklanjut dan kini sudah ada 12 orang yang diminta keterangan.

“Iya tahun 2021 (menerima laporan). 12 orang (diminta keterangan), itusatu rangkaian (laporan) dengan dua (kasus),” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan di Depok, Sabtu (17/4/2021).

Dari belasan nama yang sudah diminta keterangan itu, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris DPKP yaitu Ruswanda dan Bendahara bernama Asep Iman. Namun untuk pemanggilan kepala dinas memang belum dilakukan.

“Kalau kadis sampai saat ini belum sentuh ke sana karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis,” ungkapnya.

Alasannya, kata Herlangga, karena pihaknya belum memerlukan untuk memanggil kepala dinas tersebut. Pihakya masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui pengadaan sepatu dan pemotongan insentif Covid.

“Okepenanggung jawab kadis selaku pimpinan tertinggi di situ, cuma kalau memang diperlukan baru kita manggil. Kita lebih enak tepat guna tepat sasaran (memanggil). Jadi, buat apa panggil pejabat kalau dia ngga tau.Tapi perkembangan belum bisa kita tentukan nanti nunggu dari bawah dulu kita sisir,” bebernya.

Pendalaman informasi yang dilakukan pihaknya secara berjenjang. Pihaknya memanggil orang-orang yang dirasa mengetahuo substansi permasalahan.

“Kita akan panggil orang yang mengetahui permasalahan. Bagaimana caranya? Ya setelah keterangan dari orang sebelumnya, itu akan berjenjang. Misal ternyata hari ini divisi ini tangani ini, itu akan kita kejar terus,” pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)