Kadis Damkar Depok Akhirnya Angkat Bicara soal Tudingan Korupsi di Instansinya, Begini Isinya

Jum'at, 16 April 2021 - 19:38 WIB
loading...
Kadis Damkar Depok Akhirnya Angkat Bicara soal Tudingan Korupsi di Instansinya, Begini Isinya
Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A A A
DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Gandara Budiana angkat bicara perihal dugaan korupsi di instansinya. Melalui surat tertulis yang beredar luas, Gandara menyatakan kooperatif menghadapi kasus ini.



"Berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan PDL dan pemotongan insentif di lingkungan Damkar Depok yang telah disampaikan oleh saudara Sandi kepada media, kami tetap akan kooperatif mengikuti mekanisme yang berlaku," ujar Gandara dalam suratnya, Jumat (16/4/2021).

Adapun sikap kooperatif itu ditunjukkan dengan hadirnya sejumlah pejabat DPKP memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Metro Depok.

"Hingga saat ini, setelah tiga hari berturut-turut, pejabat kami datang ke Polres Kota Depok untuk dimintai keterangan untuk kasus-kasus tersebut," tukasnya.



Ia juga akan bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun aparat penegak hukum dalam upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini.

"Perihal sepatu, perlu dibedakan ada sepatu PDL, ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya. Dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan yaitu mulai pelindung kepala, baju tahan panas dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks." jelasnya.



Terkait iuran BPJS, kata dia, pembayarannya dilakukan secara kolektif, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. "Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama 3 bulan sesuai dengan tanda terima," tukasnya.

Ia pun memastikan Sandi Butar Butar hingga kini masih berstatus pengawai honor di DPKP Kota Depok. "Hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur apapun yang dikeluarkan terhadap Saudara Sandi sehubungan dengan upayanya membawa kasus ini menjadi perhatian publik," tulisnya.

"Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak internal maupun dari aparat penegak hukum. Kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)